Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu mengatur pola koordinasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Walikota selaku Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah oleh Walikota, sebagaimana yang disebutkan, secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Selain mengkoordinasikan Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah juga membantu Walikota dalam membina hubungan kerja Organisasi Perangkat Daerah/Unit Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 129 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat, Bidang Pemadam Kebakaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 128 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan, Bidang Kemetrologian dan Standarisasi Perdagangan, Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar, Bidang Perindustian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 128 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu mengatur Struktur Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Perangkat Daerah Kota Yogyakarta dalam peraturan ini terdiri dari sekretariat daerah, staf ahli walikota; sekretariat DPRD; inspektorat, dinas, badan, lembaga teknis daerah dan kecamat/ kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 127 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 125 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pengembangan Pariwisata, Bidang Pemasaran Pariwisata, Bidang SDM Pariwisata, Bidang Kebudayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 124 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga, Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak, Bidang Pemenuhan Hak Anak; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 123 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas PKetahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Perikanan, Bidang Pertanian dan Perkebunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 122 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin dan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur-unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang uraian tugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bidang Layanan e-Goverment, Bidang Statistik dan Persandian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
27 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 121 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
dan dalam rangka meningkatkan efektifitas
pelaksanaan tugas Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat
perlu menjabarkan tugas pokok dan fungsi unsur
unsur organisasi dalam bentuk uraian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Banjarmasin tentang uraian tugas Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan
ini mengatur tentang uraian tugas Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin; meliputi Ketentuan Umum; Uraian tugas pada Dinas, Sekretariat, Bidang Keluarga Berencana, Bidang Keluarga Sejahtera, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bidang Pengendalian Penduduk dan Informasi Data; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat