Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kriteria, perhitungan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka No 6 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2017 perlu dilakukan penyesuaian
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, Pp No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017, PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 63 Tahun 2011; PMK No 11/PMK.05/2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan BPD, maka besaran penghasilan Pemerintah Desa dan Tunjangan BPD perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang penghasilan tetap pemerintah desa yang meliputi penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan tenaga administrasi di dusun dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Lamp 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 3 Tahun 2012
kedudukan protokoler dan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten gorontalo
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Terdiri dari 32 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa berkaitan dengan dampak penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kabupaten Sorong yang sampai saat ini belum usai dan berakibat pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2021 mengalami pengurangan/penurunan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuaian makanisme pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang ada.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2; Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020
PENILAIAN KINERJA UNTUK PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian kinerja yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja untuk Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
UU No 8 Th 1956, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 53 Th 2010, PP No 11 Th 2017, PP No 30 Th 2019, PermenPAN RB No 63 Th 2011, Perka BKN No 21 Th 2010, Kepmendagri No 061-5449 Th 2019
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penilaian Kinerja ( Penyusunan SKP, Penilaian Aktifitas, Penilaian Prilaku kerja, Penilaian realisasi kegiatan, Penilaian Instruksi Pimpinan), Penialain Disiplin Kerja, Pemberian TPP ASN (Penghitungan TP ASN, Pemotongan TPP, Penambahan TPP, Pembayaran TPP, ASN yang tidak diberikan TPP) Sistem Informasi TPP ASN (aplikasi TPP, waktu pengisian aplikasi tpp), Pengawasan dan Pengendalian, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.11 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Besarnya Tunjangan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 82 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
PP No. 56 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
Mengubah :
PP No. 90 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
PP No. 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka ada
beberapa perubahan jabatan struktural menjadi jabatan
fungsional; bahwa untuk mengakomodir jabatan struktural yang
menjadi Jabatan Fungsional dan diberikan tugas
sebagai Sub Koordinator maka Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru perlu dilakukan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria Pemberian TPP; Pengurangan TPP; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
40
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat