Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sorong Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Aimas
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD. No. 2021/3, LL Kab. Sorong : 5 hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong
Bidang
Halaman ini telah diakses 313 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan