Dalam Peraturan Bupati diatur tentang penghasilan tetap pemerintah desa yang meliputi penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan tenaga administrasi di dusun dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat