PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN - TATA CARA PENGANGKATAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2013/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan secara optimal perlu pejabat
yang melaksanakan tugas jabatan struktural; bahwa dalam kondisi tertentu pejabat struktural pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah belum dilantik atau tidak dapat
melaksanakan tugas karena berhalangan tetap atau berhalangan
sementara, sehingga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan
struktural perlu mengangkat Pelaksana Tugas atau Pelaksana
Harian; bahwa ketentuan mengenai Pelaksana Tugas atau Pelaksana
Harian sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Magelang
Nomor 821.2/30/Kep/ 17 /2003 tentang Pejabat Pelaksana Tugas
(PLT) dan Pejabat pelaksana Harian (PLH) pada Pemerintah
·Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Magelang tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Feraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nornor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksana tugas, pelaksana harian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 821.2/30/Kep/17/2003 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasaman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2019 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Pasaman
ABSTRAK:
bahwa dengan keluarnya Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2016, Permendagri No. 3 Tahun 2018 dan Peraturan BKPM No. 13 Tahun 2017, maka guna kelancaran dan percepatan pelayanan terpadu satu pintu dalam proses perizinan, perlu dilakukan perubahan atas Perbup. No. 14 Tahun 2017
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 30 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2018, PP No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2014,
Beberapa ketentuan dalam Perbup. Pasaman No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada DPMPTSP Kab. Pasaman diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 1 angka 3, angka 6, angka 8, angka 9, angka 11, angka 12 diubah dan angka 14 dihapus
2. Ketentuan Pasal 4 ayat 2 dihapus
3. Ketentuan Pasal 5 diubah
4. Ketentuan Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 diubah
5. Ketentuan Pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan Kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dfengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan verifikasi terhadap jenis dan kelompok perizinan dan non perizinan yang dimaksud pada Peraturan Bupati Mempawah nomor 46 Tahun 2019, terdapat jrnis dan kelompok perizinan yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 1965, UU No.28 Tahun 1999, UU No.18 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, Uu No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.58 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2018, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perkep BKPM RI No.6 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah;
3. Lampiran I dan lampiran II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (6) dan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 5 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 7 Tahun 2012; Perda Kab.Kayong Utara No. 9 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelimpahan Sebagian Wewenang Urusan Pemerintahan Umum; Pelimpahan Sebagian Wewenang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pendanaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
8 HLM
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 22, BN.2016/No.994, jdih.kemnaker.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pedoman Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
PP No. 41 Tahun 1974 tentang Tunjangan Kerja Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
Mengubah :
PP No. 9 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 22, LN. 1969/ No 34, LL Bphn : 2 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo.
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan
Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1969.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2022
Pendelegasian - kewenangan - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - Non - perizinan - kepada - kepala - dinas -penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2022/ No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ciamis tentang Pendelegasian Kewenagan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 79 Tahun 2021.
Jenis-jenis Perizinan dan Non Perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Pembinaan dan pengawasan terhadap Perizinan dan Non Perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, menjadi tanggungjawab Perangkat Daerah terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya, Kepala Dinas setiap 3 (tiga) bulan dan/atau apabila diperlukan menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan yang menjadi kewenangan Dinas kepada Bupati dengan tembusan kepada Perangkat Daerah terkait sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2018
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/NO.378, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturart Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan untuk menindaklanjuti pasal 4 ayat (1) dan pasal Gayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas peiayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan PTSP maka perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perianaman modal perlu didelegasikan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat