Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelimpahan Sebagian Wewenang Urusan Pemerintahan Umum; Pelimpahan Sebagian Wewenang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pendanaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat