Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 168 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluwarsa dapat dihapuskan dengan tata cara penghapusan piutang Pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 2 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang PBB P2 Kedaluwarsa, Penatausahaan, Kewenangan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pemberdayaan Ekonomi Pemuda
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Nilai piutang yang tidak dapat ditagih atau tidak mungkin ditagih kembali dengan berbagai kondisi yang memungkinkan penagih hutang tidak dapat melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan upaya penghapusan dari pembukuan maupun hak tagih; Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu adanya Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; PMK No.68 Tahun 2012.
Piutang pajak/retribusi yang dapat dihapuskan, adalah piutang pajak dan /atau retribusi yang tercantum pada: a.SKPD/SKRD; b. SKPDKB/SKRDKB; c. SKPDKBT/SKRDKBT; d. STPD/STRD; e. SPTPD/SPTRD; f. surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan putusan banding yang menyebabkan jumlah yang harus dibayar bertambah;dan g. Dokumen lain yang memuat besarnya ketetapan pembayaran dan sisa tunggakan pajak/retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: PP No.14 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2017
TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH YANG SUDAH
KEDALUWARSA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2019 tentang Pajak Daerah serta dalarn rangka rnenyesuaikan
nornenklatur dan kewenangan Perangkat Daerah berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nornor
20 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung dan Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 75 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, rnaka perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; 2. Undang-Undang Nornor 14 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009 ; 4 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2019; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020 ; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017; 13. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 75 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kedaluwarsa
dengan Peraturan Bupati; memuat antara lain: mengubah ketentuan pasal 7 ayat (1) ; mengubah ketentuan pasal 8 terkait tim penelitian usulan penghapusan piutang; mengubah ketentuan pasal 9 terkait muatan hasil penelitian tim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
mengubah perbup tulungagung 9 tahun 2017
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) dan Pasal
89 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
maka mekanisme pengajuan utang/ pinjaman jangka
pendek diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
sedangkan mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka
panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/ PMK.012/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
RUANG LINGKUP ;
BAB III
PRINSIP PINJAMAN ;
BAB IV
KEBIJAKAN PINJAMAN ;
BAB VI
JENIS PINJAMAN ;
BAB VII
BESARAN DAN PERSYARATAN PINJAMAN ;
BAB VIII
PELAKSANAAN PINJAMAN ;
BAB IX
PENGAWASAN PINJAMAN BLUD ;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 38 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang – Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
Penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Murung Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan; dan
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 29 Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat secara umum, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Semarang melalui kegiatan di Bidang
Pertanian, Perikanan dan Pangan telah mengalokasikan
bantuan berupa hibah kepada masyarakat bidang
Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 201 7
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada
Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di
Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan hi bah
kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian hibah
Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan
Pangan di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada masyarakat bidang pertanian, perikanan dan pangan di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 38 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarmasin No. 49 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausabaan, pertanggungjawaban dan peJaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 10 Tahun 2011; PP Nornor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, dengan lingkup meliputi tata cara penganggaran,
pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Penganggaran Bantuan Hibah diawali dengan evaluasi usulan hibah oleh Kepala SKPD yang ditunjuk oleh Walikota. Kepala SKPD dimaksud menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepada Walikota melalui TAPD. Rekomendasi tersebut yang menjadi dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalarn rancangan KUA dan PPAS.
Hibah berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD.
Hibah berupa barang atau jasa dicanturnkan dalam RKA-SKPD.
Penganggaran Bantuan Sosial berupa uang clicantumkan dalam RKA-PPKD, dan berupa barang dicanturnkan dalam RKA-SKPD. Peraturan ini juga mengatur tentang Persyaratan Pengajuan Hibah; Penatausahaan Hibah; Pelaksanaan Bantuan Sosial; Tujuan dan Sasaran Bantuan Sosial; Persyaratan Bantuan Sosial; Penatausahaan Bantuan sosial; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Hibah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi hibah; Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial. Walikota menunjuk Tim Verifikasi terdiri dari SKPD yang menganggarkan hibab dan bantuan sosial, yang bertugas mengkoordinasikan SKPD terkait dalam melakukan evaluasi usulan proposal; menerima hasil evaluasi usulan proposal dan melakukan verifikasi dan mengusulkan besaran bantu an hibah dan
bantuan sosial sebagai bahan pertimbangan TAPD kepada Walikota.
Setiap permohonan bantuan sosial yang telah melaksanakan kegiatan
setiap tahun dengan rnenggunakan dana pemerintah wajib dilaksanakan
evaluasi hasil perjanjian kinerja, untuk menentukan kenaikan dan penurunan dana
bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana SosiaJ dan Kebakaran yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin.
29 hlm; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 38 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN DANA HIBAH UNTUK OPERASIONAL DAN SARANA PRASARANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2021/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih menjamin terwujudnya tertib
administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi,
efektifitas, dan efisiensi pemberian dana hibah bagi Rumah
Tahfidz Al-Qur’an perlu mengatur Petunjuk Teknis sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk mendukung salah satu proses verifikasi,
identifikasi dan evaluasi maka perlu ditetapkan besaran
bantuan hibah uang dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah
Untuk Operasional dan Sarana Prasarana Rumah Tahfidz
Al-Qur’an Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun
Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten
Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi,
dan Kota Batam;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5584) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1042 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 131.14.281 Tahun 2021 tentang
Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun
2020 di Kabupaten dan Kota Provinsi Riau;
13. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 91
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan
Pendidikan Al-Qur’an;
14. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah
diubah berapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 5
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Syarat Penerima Dana Hibah, Mekanis Perima Hibah, Prosedur Pengajuan dan Realisasi Dana Hibah, serta Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat