Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn upaya menurnbuh kembangan prakarsa masyarakat untuk ikut berpartisipasi memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan swadaya gotong royong di segala aspek kehidupan masyarakat perlu dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM);
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa Kelurahan, maka pedoman dan tata cara pembentukan lembaga dimaksud perlu di atur lebih lanjut oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005;
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PEMBENTUKANLEMBAGAPEMBERDAYAAN MASYARAKAT;
3. SUSUNAN DAN KEANGGOT AAN;
4. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG;
5. HAK DAN KEWAJIBAN;
6. KEPENGURUSAN DAN HUBUNGAN KERJA;
7. MASA BAKTI DAN PEMBERHENTIAN;
8. SUMBER DANA;
9. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 7 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Mempawah No. 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Dan Peternakan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN PETERNAKAN SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Bupati Mempawah nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisai dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Mempawah; bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Perternakan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU NO.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Mempawah Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Laboratorium Kesehatan Hewan Perternakan sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pertanian, Ketanahan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 73 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LABOTARIUM KESEHATAN HEWAN PERTERNAKAN SEBAGAI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS DINAS PERTANIAN, KETANAHAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN MEMPAWAH
3 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2016
KEPPRES No. 73 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1988
Mengubah :
KEPPRES No. 19 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1973 Tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1983
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 1988.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, Akurat, mudah dan cepat, perlu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang tertata dan dan terselenggara dengan baik.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; Perpres No.33 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.2 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pengelolaan JDIH, pembinaan dan pengawasan pengelolaan JDIH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan pelayanan dibidang kesehatan hewan kepada
masyarakat melalui status kesehatan hewan nasional untuk mencapai kondisi kesehatan, produksi dan produktivitas hewan meningkat secara optimal. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 6 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 02/Permentan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 72 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan hewan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2010/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menserasikan dan mensinergikan
penataan ruang daerah, perlu dilakukan koordinasi dan
sinkronisasi antar instansi terkait di daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan
Ruang Daerah maka perlu membentuk Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pembentukan
Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah
Datu Sanggul Rantau, maka dipandang perlu
mengatur Pedoman Pembentukan Dewan
Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Datu
Sanggul Rantau.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007; Peraturan MenteriKesehatan Nomor10 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Keputusan Bupati Tapin Nomor
188.45/184/KUM/2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Rumah Sakit
Umum Daerah Datu Sanggul Rantau dengan sistematika: Ketentuan Umum; Dewan Pengawas; Fungsi, Tugas, Kewajiban dan Wewenang Dewan Pengawas; Sekretaris Dewan Pengawas; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat