Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bantul No. 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dapat diberikan insentif atas
dasar pencapaian kinerja tertentu;
berdasarkan Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (L) diatur dengan Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada peraturan
perundang-undangan;
berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2077, telah ditetapkan target penerimaan pajak daerah Tahun Anggaran 2OI7;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran
2017;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2011 telah diubah dengan PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 1 Tahun 2015; PERDA Provinsi Sumatera; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi SUmatera Utara No. 1 Tahun 2017; PERGUB SUmatera Utara No. 39 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 15 Tahun 2017; PERGUB No. 4 Tahun 2017 telah diubah dengan PERGUB No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Insentif, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Utara: Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerimaan Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 11);
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2Ol7 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Peneriman Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM; Lampirann 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA DANA OPERASIONAL KETUA DAN WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan tanggal 17 Mei 2022 Nomor 41.B/LHP/XVIII.PLG/05/2022 kepada Wali Kota Lubuklinggau agar menetapkan kembali Peraturan Wali Kota tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 12 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 96/PMK.06/2007; PERDA No 77 Tahun 2020; KEPMENKIMPRASWIL Nomor: 373/KPTS/2001; PERDA No 7 Tahun 2017; dan PERDPRD No 48 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993
PP No. 18 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992
Mengubah :
PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya
PP No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1985
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1992.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 54 Tahun 2020
PENUNJUKAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KOTA MOJOKERTO SEBAGAI TEMPAT PEMBAYARAN GAJI/HONORARIUM BAGI PEGAWAI, GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PNS DI KOTA MOJOKERTO
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 109/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto Sebagai Tempat Pembayaran Gaji/Honorarium Bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Pemerintah Kota Mojokerto selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto perlu melakukan upaya untuk mengembangkan potensi pembiayaan dan simpanan bagi masyarakat Kota Mojokerto khususnya bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan
Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto melalui Perseroan Daerah (PERSERODA) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penunjukan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto sebagai tempat Pembayaran Gaji / Honorarium bagi Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Kota Mojokerto.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kota Mojokerto; 8. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Perpanjangan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto; 9. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non
Pegawai Negeri Sipil pada Kelompok Bermain, Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di
Kota Mojokerto
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pegawai, Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS, Tata Cara Pembayaran, Fasilitas Pembiayaan bagi Pegawai Non PNS, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD
Kabupaten Sidoarjo tahun 2016 terdapat kenaikan
pendapatan dan kenaikan nilai aktiva tetap sebagai dasar
penetapan perhitungan remunerasi;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara
Nomor 4438) ;
6. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5044) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 316/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Tahun 2009;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Ncmoi
2 Seri E ) ;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 2011), yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Bupati :
a. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012Nomor 31);
b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 47);
diubah pada lampiran sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo
jumlah 4 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Swasta
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di pada Sekolah Swasta Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Swasta
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; Perda No.31 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah Swasta, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penerima Tambahan Penghasilan; Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 54 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Jo Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 13);
PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat