ketentuan-ketentuan pokok organ kepegawaian perusahaan daerah air minum kabupaten boalemo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2013/NO.429
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Organ Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bahwa Perusahaan Daerah AIr Minum adalah bagian dari perangkat Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.14 Tahun 1987; PP No.38 Tahun 2009; Permendagri No.2 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2009; Keputusn Menteri Dalam Negeri No.2 Tahun 1995; Perda Kab.Boalemo No.42 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan-ketentuan pokok organ kepegawaian perusahaan daerah air minum kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang organ pdam, direksi, pegawai, dana pensiun, asosiasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
wa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa da1am rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan
penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan
yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang - Undangan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, dipandang
perlu mengatur Penghitungan Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jembrana
yang didasarkan pada penilaian prestasi kerja atas beban kerja
dan tanggung jawab pegawai serta hasil evaluasi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2013.
Pasal 2
(1) Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil harus didasarkan pada nilai jabatan atau kelas
jabatan yang diperoleh melalui proses evaluasi jabatan;
(2) Nilai jabatan atau kelas jabatan yang dijadikan dasar
Penghitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya
diberikan Indeks Besaran Rupiah (IDrp) tertentu guna
menentukan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri
Sipil yang adil, obyektif dan proporsional sesuai dengan berat
ringannya tanggungjawab suatu jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 37 Tahun 2013
Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2013/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang bagi PNSD untuktahun anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan denganPeraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Republik Indonesia Nomor: PER-33/PB/2013, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang bagi PNSD dalamlingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa untuk tertibnya penatausahaan pemberiantunjangan beras dalam bentuk uang sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih lanjut dalambentuk Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentukPeraturan Bupati tentang Tunjangan Beras danPembayaran Kekurangan Tunjangan Beras dalam BentukUang kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam lingkupPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Nomor: PER-66/PB/2005; . Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan KementerianKeuangan Nomor: PER-33/PB/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tunjangan Beras danPembayaran Kekurangan Tunjangan Beras dalam BentukUang kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam lingkupPemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 35 Tahun 2013
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena adanya peningkatan kinerja, tanggungjawab dan mobilitas urusan pemerintahan dan administrasi Sekretaris Daerah, Asisten dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 35 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Karawang No. 54 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Mengubah
PERBUP Kab. Karawang No. 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan Dan Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilakukan penetapan
kelas dan nilai jabatan serta perhitungan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana secara adil, obyektif, transparan
dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas, Nilai Jabatan dan
Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KELAS DAN NILAI JABATAN; 3.PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA; 4.PEMBIAYAAN; 5.KETENTUAN PERALIHAN; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Semarang No. 70 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang Nomor 148 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan secara
berkeadilan dan untuk memacu produktifitas kinerja sesuai
tanggung jawabnya, maka kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu
diberikan tambahan ,penghasilan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 39 Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentan:g Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemeritah Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indortesia Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
yang meliputi
Pemberian Dan Kriteria Penilaian Tambahan Penghasilan, Penilaian, Pelaporan, Penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 148 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Semarang dicabut.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 34 Tahun 2013
Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39
ayat (1) dan (7a) Peratura n Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007 te ntang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah , kepada Pegawai Negeri Sipil dapat
diberikan tambahan penghasilan berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya dalam rangka
peningkatan kesejahteraan umum pegawm
dengan memperhatikan k emampuan keuangan
daerah sesuru dengan peraturan perundang-
undangan;
bahwa pembebanan belan j a tunjangan tambahan
penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tabalong, dianggarkan dalam APBD Kabupaten
Tabalong ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurup a dan hurup b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 TaLun 1974; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No mor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Tabalong No mor 06 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Tambahan Pengahasilan Dan Mekanisme Pembayaran; Kriteria Dan Besaran Tunjangan; Penilaian Kinerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat