Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Salah satu unsur pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan efektif adalah data dan informasi yang akurat. Berdasarkan ketentuan dalam pasal 31 UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk keterpaduan data dan informasi Pemda menyusun kebijakan yang mengatur pengelolaan data daaerah yang mendukung pelaksanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 8 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2915; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 dan Perwali Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Banjarbaru, meliputi Ketentuan Umum; Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID); Tim Pengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah; Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 40 Tahun 2017
Standar - Biaya - Program - Pendidikan - Teknis - Pemerintahan - Bagi - Camat - Dan - Calon - Camat - Di - Lingkungan - Pemerintah - Kota - Sibolga - Tahun - Anggaran - 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Biaya Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat Dan Calon Camat Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pendidikan teknis pemerintahan bagi Camat dan Calon Camat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Calon Camat perlu adanya pengaturan standar biaya agar dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga yang menjabat sebagai Camat mapim Calon Camat; b. bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017 belum mengakomodir biaya kegiatan dan harga satuan belanja yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Teknis Pemerintahan Bagi Camat dan Calon Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Walikota Sibolga Nomor 31 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pengertian Umum), TUJUAN DAN FUNGSI, STANDAR BIAYA DIKLAT CAMAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan Dan Kelurahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 9.Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal; 10. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal; 14. Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tegal.
Mengatur : Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural pada kecamatan dan kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGANGAKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta memperhatikan perkembangan pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; b. bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2015.
Peratutran ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERANGKATDESA, PENGANGKATAN PERANGKAT DESA (Umum, Persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, Penjaringan (Pembentukan Tim penjaringan dan penyaringan Perangka, Pengumuman dan pendaftaran bakal calon), Penyaringan (Penelitian persyaratan kelengkapan administras, Seleksi calon Perangkat Desa Rekomendasi Camat, Penetapan Keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan serah terimajabatan ), Pembiayaan), LARANGANBAGI PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA (Pemberhentian, Pemberhentian sementar), KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA, UNSUR STAF PERANGKAT DESA, PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kota Gunungsitoli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 36 Tahun 2017
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA TERNATE-TUGAS DAN FUNGSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota ternate Tahun 2017 Nomor 304
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 20 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 303
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Ternate
ABSTRAK:
asar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate mengamanatkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Walikota; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tugas dan fungsi; susunan organisasi; tugas dan fungsi jabatan struktural; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemakaian Kawasan Taman Vandervijl Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah
perlu pengaturan pengelolaan penggunaan, pemanfaatan
dan pemeliharaan aset kekayaan daerah salah satunya yaitu
pemakaian Kawasan Taman Vandervilj agar dapat berdaya
guna. Berkenaan dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2015, pemakaian kawasan Taman Vandervilj khususnya
untuk wahana permainan dan penyedia jasa odong-odong
belum ada pengaturan dan petunjuk teknis sebagai
landasan hukum pelaksanaanya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pemakaian Kawasan Taman Vandervilj Kota Banjarbaru, dengan ruang lingkup meliputi pembinaan dan penertiban jasa permainan odong-odong
yang menempati kawasan Taman Vandervilj; dan pembinaan pemakaian lapangan dan panggung Taman
Vandervilj yaitu Pemakaian lapangan dan panggung Taman Vandervilj, Persyaratan Wahana Permainan, dan Permohonan Paguyuban Wahana Permainan. Penyedia jasa permainan odong-odong membayar
penggunaan pemakaian jalan di seputaran Taman Vandervilj
sebesar Rp. 10.000,- per unit per hari
disetorkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota
Banjarbaru melalui petugas yang ditunjuk, yang selanjutnya
disetorkan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Jenjang Nilai
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007.
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD RSUD adalah Organisasi Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (1) Guna efektivitas dan/atau efisiensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, BLUD RSUD diberikan fleksibilitas berupa pembebasan dari ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari:
a. Jasa layanan;
b. Hibah tidak terikat;
c. Hasil kerjasama BLUD dengan pihak lain; dan
d. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat