Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2013/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang, dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang; bahwa berdasarkan amanat Pasal 1 Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menyesuaikan Belanja Komponen Perjalanan Dinas.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Serang No. 8 Tahun 2004, Perda Kab. Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kab. Serang No. 5 Tahun 2008.
Peraturan ini menngubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 33 Tahun 2001yaitu pada pasal 21 tentang Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Menambah Pasal 22a; Mengubah ketentuan Pasal 23 tentang belanja perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi banten; mengubah ketentuan pasal 24 tentang belanja perjalanan dinas luar daerah ibu kota negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah beberapa pasal dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan kesejahteraan berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Fahun 2006 teritang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi; bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya memiliki tingkat resiko yang tinggi dikarenakan berbenturan langsung dengan masyarakat pelaku pelanggaran peraturan daerah, para pelaku unjuk rasa/demonstrasi, pengguna dan penjual minuman keras dan lain-lain sehingga perlu diberikan. Tambahan penghasilan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; •Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Iahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan terbitnya pengelolaan Keuangan Daerah sesuai kemampuan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar satuan harga tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 48 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 48 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang telah menunjukan prestasi dalam hal kedisiplinan, pengelolaan keuangan Daerah, mekanisme kepegawaian, keterserapan anggaran, kesesuaian perencanaan dengan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lakip, dan Tata Naskah Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
Maksud pemberian penghargaan kepada SKPD yang berprestasi pada PERBUP ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada SKPD yang berprestasi dalam hal kedisiplinan, pengelolaan keuangan Daerah, mekanisme kepegawaian, keterserapan anggaran, kesesuaian perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Tata Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2013.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 47 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 63 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan sesuai dengan pasal 39 peraturan manteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengeolaan keuangan daerah, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanfan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.7 Tahun 1983, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1979, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Peraturan Bupati No 49 Tahun 2012 pada ketentuan Pasal 1, pasal 8, dan Lampiran 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Peraturan ini memiliki 14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 47 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pati No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013 Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, Peraturan Bupati dapat dilakukan perubahan 6 (enam) bulan sekali; bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 50 Tahun 2012 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013, maka Peraturan Bupati
dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Lampiran Romawi IV. Harga Pengadaan Barang Kolom Kegiatan huruf G. Pengadaan Blangko Formulir/Cetak kolom Jenis/Perincian Kegiatan pada Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2013 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak Dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan pelaksanaan tugas serta untuk meningkatkan kesej ahteraan, kinerja, dedikasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya, perlu diberikan tambahan honorarium bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013;
dang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Bagi Tenaga Harian Kontrak dan Tenaga Wiyata Bhakti Non Guru Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 46 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gorontalo No. 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
perubahan atas peraturan bupati nomor 57 tahun 2011 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2013/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1979; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.52 tAHUN 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.11 Tahun 2006; Perda Kab Gorontalo No.13 Tahun 2011; Perda Kab Gorontalo No.5 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang Untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan ditetapkannya tunjangan beras dalam
bentuk Natura dan Uang kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan
Nomor PER-33/PB/2013 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER67/PB/2010 Tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura
Dan Uang, dipandang perlu menyesuaikan tunjangan beras
dalam bentuk Uang bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012
tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
9. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura
Dan Uang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-33/PB/2013
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Direktur
Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang
Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura Dan Uang;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01).
11. Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 tahun 2011 Tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 49);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
HARGA PEMBERIAN TUNJANGAN BERAS
BAB IV
SAAT BERLAKUNYA PEMBERIAN TUNJANGAN BERAS
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN BERAS
BAB VI
TATA CARA PENYELESAIAN KEKURANGAN SELISIH PEMBERIAN TUNJANGAN
BERAS DALAM BENTUK UANG
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2013.
-
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat