Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 15 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Pemberian apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas diberikan kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Daerah pada Hari Raya Keagamaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
8 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai; bahwa besaran tambahan penghasilan mernperhatikan
kemampuan keuangan daerah dengan kriteria tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten
Rem bang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Sirokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Sirokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan pengahsilan abgi PNS dan Besaran aspek kompetensi manajerial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERPRES No. 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Keppres Nomor 87 Tahun 1999.
Perpres ini mengatur tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, yaitu tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Inspektur Tambang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Inspektur Tambang bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan, Inspektur Tambang, dan Inspektur Minyak dan Gas Bumi, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Tambang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
a.
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keu~ngan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwaki Ian Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen, maka perlu mengatur besaran
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabup aten Kebumen tanggal 4 Mei 2010, Nomor :
170/296, Perihal : Usulan Perubahan Besaran Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Kebumen Tahun 2010, maka perlu mengatur kembali besaran
Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen paling banyak sebesar Rp. 4.000.000,00
( em pat juta rupiah) per bulan per orang; dan
b. Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen paling banyak sebesar Rp. 3.500.000,00
(tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan per orang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 53 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 53/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Beban Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kota Batu perlu dilakukan
penyelarasan terhadap pengaturan tambahan
penghasilan yang berdasarkan pada kelas dan nilai
jabatan yang dihitung dengan menggunakan metode
Factor Evaluation System (FES);
b. bahwa dengan adanya pemberian tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil diharapkan
dapat meningkatkan etos kerja, memacu
produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
18. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Bendahara serta Penyampaiannya;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011
tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011
tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
25. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
26. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Pegawai Negri Sipil;
27. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
29. Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
30. Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
31. Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2017
tentang Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2017
tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi Ketentuan Umum, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan, Perhitungan Tambahan Penghasilan, Perhitungan Nilai Jabatan, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan Lain-lain.
Tambahan Penghasilan diberikan kepada PNS
berdasarkan besaran nilai jabatan masing-masingPNS dan besaran harga yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2016/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menetapkan Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Istirahat Karena Hamil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 1951.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat