Tambahan Penghasilan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2013/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka peningkatan kesejahteraan berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi dan prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang disempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Fahun 2006 teritang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja diberikan kepada pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya berada pada lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi; bahwa anggota Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya memiliki tingkat resiko yang tinggi dikarenakan berbenturan langsung dengan masyarakat pelaku pelanggaran peraturan daerah, para pelaku unjuk rasa/demonstrasi, pengguna dan penjual minuman keras dan lain-lain sehingga perlu diberikan. Tambahan penghasilan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; •Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Iahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
- 3 halaman
|