Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas 3 (Tiga) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang RetribusiPenjualan Produksi Usaha Daerah;
b. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemungutan atas jasa usaha hasil produksi usaha Daerah dinamakan
retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan tempat khusus parkir dan guna peningkatan pendapatan asli daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan perubahan regulasi dan sosial perekonomian, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir yaitu tentang ketentuan umum, penyelenggaraan tempat khusus parkir, tanggung jawab penyelenggaraan tempat khusus parkir dan struktur tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021
RETRIBUSI MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING - PERPANJANGAN IZIN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, TLD.2021/NO. 384, LL SETDA KOTA AMBON : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lampiran huruf G tentang Penerbitan Perpanjangan IMTA yang lokasi kerja dalam satu daerah kabupaten kota. Ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dengan adanya penambahan obyek pelayanan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten TTU No.7 Tahun 2011;
Materi yang diatur adalah Ketentuan Pasal 27 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 26) sebagaimana teleh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perarturan kedua Atas Peratura Daerah Kabuparten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 113) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
17 halaman 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pengujian kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif
retribusi serta dengan telah diundangkannya
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.133 Tahun
2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2016; 17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 133
Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun
2012; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor; memuat antara lain: perubahan ketentuan umum; perubahan tarif pelayanan; perubahan biaya penggantian tanda bukti lulus uji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
mengubah Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana dan terpadu sebagai suatu kegiatan ekonomi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame, dan menciptakan keindahan kota agar sesuai dengan estetika dan perkembangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Dumai No. 8 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 15 Tahun 2019; PERDA Kota Dumai No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kota Dumai No. 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 44 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perencanaan; Standar Reklame; Penyelenggara Reklame; Perizinan; Uang Jaminan Bongkar; Penataan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan pelaksana Perda ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan struktur dan besaran tarif retribusi dengan perkembangan dan dinamika peraturan perundang-undangan dan kondisi perekonomian masyarakat perlu meninjau kembali struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum di Kabupaten Pesisir Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 20 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit ;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar dan Perlengkapannya;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 20 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Pesisir Barat;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Retribusi Pelayanan Tera Ulang, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 46 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU: 2,4/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengujian kendaran bermotor dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor guna melaksanakan prinsip pelayanan yang transparan dan akuntabel diperlukan penggunaan sistem berbasis elektronik, agar pelaksanaan kewajiban oleh wajib retribusi dilakukan secara efektif sesuai ketentuan pemungutan retribusi daerah.
UUD 1945 Pasal Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 5 Tahun 2001; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor PM 133 Tahun 2015; Permendagri Nomor 105 Tahun 2016; Permenhub Nomor PM 156 Tahun 2016; Perda Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2021/Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah dalam rangka pemberian pelayanan serta guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; b. Dengan adanya ketentuan mengenai Pajak dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana daerah memiliki kewenangan untuk membuat pengaturan sistem pajak di daerah, pengenaan tarif maksimum dan perubahan jenis pajak sehingga pengaturan daerah mengenai Pajak Daerah perlu disesuaikan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB I KETENTUAN UMUM; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH; BAB III PAJAK YANG DIHITUNG DAN DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK; BAB V KETETAPAN, PENAGIHAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PAJAK; BAB VI KEBERATAN DAN BANDING; BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; BAB VIII PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PENGHAPUSAN, DAN/ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IX PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; BAB X PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; BAB XI KEDALUARSA PENAGIHAN; BAB XII INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XIII SISTEM ONLINE PELAPORAN TRANSAKSI; BAB XIV PENGHARGAAN; BAB XV KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVII KETENTUAN PIDANA; BAB XVIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2014.
87 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat