Peraturan Daerah (PERDA) tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka rnenindaklanjuti amanat Undang-
Undang Nomor 2A Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk
meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dengan pemberian beasjswa kepada
mahasiswa tidak marnpu yang berasal dari Kabupaten
Gunung Mas.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nornor 5
Tahun 2012.
Beasiswa Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 26 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB BELAJAR 12 (DUA BELAS) TAHUN
ABSTRAK:
a. pelaksanaan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kescmpatan memperoleh pendidikan guna menjawab tuntutan perubahan kehidupan Iokal, nasional, dan global, maka peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung akan dilakukan dengan meluncurkan program wajib belajar 12 (dua belas) tahun:
b. bahwa Pemerintah Daerah dapat rnenetapkan kebijakan peningkatan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah melalui Pcraturan Daerah;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun:
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nemer 79 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007;
12.Peraturan Pemerintah Nemer 47 Tahun 2008;
13. Peraturan Pemerintah Nemer 48 Tahun 2008;
14.Peraturan Pemerintah Nemer 17 Tahun 2010;
15.Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nemer 6 Tahun 2007;
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nemer 3 Tahun 2009 ;
17. Peraturan Daer-ah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014;
Wajib Belajar 12 (dua belas) tabun adalab program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh penduduk yang berdomisili di Provinsi yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan masyarakat. Guna untuk mengembangkan potensi peserta didik secara utuh dan terintegrasi yang meliputi ranah kognitif, efektif, dan psikomotorik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
10 Halaman, dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 5/PUU/X/2012 mengenai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan dalam rangka penyempurnaan sistem penyaluran dana program sekolah gratis, maka sistem, mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana yang bersumner dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2011, perlu disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diuban dengan Perda No. 16 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan pada ketentuan umum, mengenai sasaran program sekolah gratis, kewajiban sekoleh penerima program sekolah gratis, sanksi administrasi, dana program sekolah gratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Prov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, maka dipandang perlu mengatur jenjang
pendidikan minimal yang wajib diikuti oleh
masyarakat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti wajib belajar 9
(sembilan) tahun di Kabupaten Cilacap, maka perlu
diselenggarakan rintisan wajib belajar 12 (dua belas)
tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap tentang Rintisan Wajib Belajar 12
(dua belas) tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan; Pengelolaan; Evaluasi;l Penjaminan Wajib Belajar; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga pemerintah daerah berwenang mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan yang ada di daerah; pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sinjai harus mampu menjamin tercapainya kemandirian sebagai visi daerah melalui ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan dan kemajuan pembangunan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
12. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
18. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
20. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor
21. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Normor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
22. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
23. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
25. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 13 Tahun 2014
PERDA Kab. Bulungan No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD/NO.12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak asasi manusia dan sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Negara RI 1945, penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merupakan urusan wajib yang menjadi kewengan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pelayanan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Pemerintah daerah berwenang untuk penyediaan bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan PAUD, pendidikan Dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non formal sesuai kewenangannya, sesuai ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 menyatakan bahwa Bupati/Walikota bertanggungjawab mengelola system pendidikan nasional di daerahnya dan merumuskan
serta menetapkan kebijakan daerah dibidang pendidikan sesuai kewenangannya, Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk memberikan layanan dan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan merata dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, terampil, dan beriman, maka diperlukan program pendidikan dan
pembiayaan yang terjangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Bulungan dasar pendidikan, program penyelenggaraan pendidikan gratis merupakan salah satu langkah yang tepat untuk memberikan layanan dan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang bermutu dan merata sebagai upaya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, terampil, dan beriman, bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bulungan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, PP No 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, PP No 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, . Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar, PP No 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, PERPRES No 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan, PERMENDAGRI No 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor
65 Tahun 2013 tentang Standar Pendidikan Dasar dan
Menengah, PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Berita Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan
Peraturan ini mengenai Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada Pendidikan Dasar dan Menengah mengatur tentang implementasi program pendidikan gratis di tingkat pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Bulungan. Peraturan ini dirancang untuk menjamin bahwa semua siswa di Kabupaten Bulungan memiliki akses ke pendidikan tanpa terbebani oleh biaya, sehingga mendukung upaya peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2014.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan; bahwa penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat gemar belajar dan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, orang tua dan masyarakat; bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu mengatur penyelenggaraan pendidikan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Jalur, Jenis, dan Jenjang Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Pendidikan Lintas Satuan dan Jalur Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Prasarana dan Sarana; Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi; Pendanaan; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Lembaga Pendidikan; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pengawasan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Penjelasan sebanyak 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat