Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan NO. 2, BN.2022 (839)/72 hlm
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan likuidasi bank dan menyempurnakan proses pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan bank dalam likuidasi sejak tanggal pencabutan izin usaha bank sampai dengan selesainya proses likuidasi bank, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi yaitu tentang laporan aset neto awal periode, laporan perubahan aset neto selama periode
CATATAN:
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi diubah sebagian, waktu tempo, Likuidasi Bank dengan jumlah aset dan kriteria tertentu dan Lampiran Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019
72 hlm
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 13 ayat
(3), Pasal 18 ayat (6), dan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pim pin an dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Buton Tengah dan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pirnpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tei'ga.h dan
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakva: Oaerah
Kabupaten Euton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Peri.mbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang pembentukan
Kabupaten Euton Tengah di Provinsi ButonTengah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan M.enteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 20) 7 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun
2017, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 / 40 / Tahun 2017);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA
PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB III DANA OPERASIONAL PIMPINAN BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati yang
berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan Penghasilan, Tunjangan
Kesejahteraan, dan Uang .Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD serta
Dana Operasional Pimpinan
13 hal
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022
sekretaris negara - kompetensi teknis urusan pemerintahan - pengelolaan
2022
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 2, BN 2022/NO 387; PERATURAN.GO.ID: 35 HLM
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesekretariatan Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 2 Tahun 2022 adalah a) bahwa sebagai pedoman dalam penyusunan dan penetapan standar kompetensi jabatan serta pelaksanaan uji kompetensi teknis pada jabatan yang lingkup kegiatannya melaksanakan urusan di bidang kesekretariatan negara, perlu disusun kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara serta berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam surat nomor B/60/M.SM.03.00/2021 tanggal 24 Februari 2021, perlu menetapkan Permen Sekretaris Negara tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di Bidang Kesekretariatan Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 2 Tahun 2022 diantaranya adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Perpres No. 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara; Permen Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 2 Tahun 2022 merupakan peraturan yang berisi kumpulan kompetensi teknis yang disusun sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga/daerah dalam menyusun dan menetapkan standar kompetensi jabatan serta melaksanakan uji Kompetensi Teknis pada jabatan yang lingkup kegiatannya mencakup urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - SEKRETARIAT - DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2022/ No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 25 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Tarakan Tahun 2022 Nomor 493
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyeragaman standar ketentuan persyaratan terhadap pemberian hibah berupa Insentif guru-guru TK/TP Al Qur'an, guru-guru Non Iqro dan guru-guru Sekolah Minggu dipandang perlu mengubah Lampiran Keputusan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerin tah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 1
Pasal 5
Ketentuan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP Kab. Pasaman No. 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No 12 Tahun 1956 UU No 23 Tahun 2014 PP No 18 Tahun 2016 Permendagri No 99 Tahun 2018 Permendagri No 104 Tahun 2016 PermenpanRB No. 17 Tahun 2021 PermenpanRB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Perbup ini mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum Bab
II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Eselon Jabatan Perangkat Daerah
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Nomor 51 Tahun 2021
13
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022
RENCANA STRATEGIS - KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN - TAHUN 2020-2024
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 2, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja, pengembangan sumber daya manusia berbasis sistem merit, adanya perubahan struktur organisasi terhadap sistem pengelolaan data, dan penyesuaian sistem perencanaan anggaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 40 Tahun 2006; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 35 Tahun 2020; Peraturan Menko PMK No. 5 Tahun 2019; Peraturan Menko PMK No. 3 Tahun 2020; Dan Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-
2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 652)
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri
Koordinator ini.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pmbangunan Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020
Lampiran File; 314 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Mukim Dalam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
mukim dan tertib administrasi keuangan perlu diatur
pedoman pengelolaan Dana Mukim Tahun Anggaran 2022
dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Mukim Dalam Kabupaten Aceh
Tenggara Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 04 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 23 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip, Dan Sumber Pengelolaan Dana Mukim, BAB III Penggunaan dan Besaran Dana Mukim, BAB IV Mekanisme Pengelolaan, BAB V Pertanggungjawaban, BAB VI Pembinaan dan pengawasan, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dengan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pesantren di Kota Bogor perlu mendapatkan dukungan, dalam rangka menumbuhkembangkan pesantren di Kota Bogor diperlukan adanya ikut serta pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, maka perlu ditetapkan Pemda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 82 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas dan tujuan, jenis, unsur, dan penyelenggara pesantren, penyelenggaraan pendidikan pesantren, pesantren berwawasan lingkungan dan kemandirian ekonomi, fasilitasi penyelenggaraan pesantren,pelaksanaan, koordinasi, penyelenggaraan kerja sama dan kemitraan, tim pengembangan pesantren, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
31 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat