Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2022

Kebijakan Umum, Program dan Mekanisme Kerja Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum, Program dan Mekanisme Kerja Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah
Bentuk Singkat
Peraturan DPD
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Juli 2022
Sumber
jdih.dpd.go.id: 3 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Dewan Perwakilan Daerah
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan