Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Dana Mukim Dalam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip, Dan Sumber Pengelolaan Dana Mukim, BAB III Penggunaan dan Besaran Dana Mukim, BAB IV Mekanisme Pengelolaan, BAB V Pertanggungjawaban, BAB VI Pembinaan dan pengawasan, BAB VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Mukim Dalam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Tenggara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kutacane
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2020
Tanggal Berlaku
31 Desember 2020
Sumber
BD.2021/NO.02
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan