Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN (UPTD) FASILITASI PEMBIAYAAN PADA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (PPK-BLUD) SECARA BERTAHAP
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 106 Tahun 2016 tentang Kedudukannya, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, pada Pasal 76 ayat (2) dimana pembentukannya, susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTB ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Walikota tersendiri sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menetri Keuangan No 07/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan No 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No 19 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Payakumbuh No 106 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini berisi 18 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Tata Kelola; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Pejabat Penglola; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
23 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Banggae Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Pemnerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
Peraturan Bupati ini mengatur Penetapan Batas Wilayah Kelurahan dan Desa Kecamatan Banggae Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2008
RETRIBUSI IZIN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA DAN SERTIFIKASI BIDANG KESEHATAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2008/NO.5, TLD No.5, LL KOTA PONTIANAK : 13 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi izin Pelayanan Kesehatan Swasta dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan sistem kesehatan nasional yang semakin meningkat dan berkembang, perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 23 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 39 Tahun 1995, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Tingkat II No. 2 Tahun 1987, Perda No. 16 Tahun 2004.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Dan Subjek Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2008.
12 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 5, BN 2017/NO 236,PERMENPAN.GO.ID ; 103 HLM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa perangkat daerah disusun berdasarkan pada
volume beban tugas untuk melaksanakan suatu urusan
pemerintahan atau untuk mendukung dan menunjang
pelaksanaan urusan pemerintahan; bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan
fungsi perangkat daerah dalam penyelenggaraan urusan
pemerintahan, perlu dilakukan evaluasi kelembagaan
perangkat daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan perangkat
daerah di Kabupaten Kudus, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus tidak sesuai dengan dinamika
kebutuhan masyarakat dan perubahan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kudus;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 7, penghapusan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaporan Petinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Petinggi, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan yang berupa fasilitasi dan koordinasi, sosialisasi, bimbingan teknis dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 Nomor 128) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kelembagaan perangkat daerah Kab. Kepulauan Yapen yang lebih efektif, efisien, tepat fungsi dan tepat ukuran, maka perlu dilakukan perubahan atas Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 40 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan atas Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Yapen. Beberapa hal yang diatur adalah perubahan atas Pasal 2, Pasal 35, Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen
Penjelasan; 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2018
Standar/Pedoman-Administrasi dan Tata Usaha Negara
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2018/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah yang baik bagi semua perangkat daerah serta masyarakat secara umumnya harus sesuai dengan metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk hukum Daerah sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundangundangan yang baik, Sehingga untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam pelaksanaan pembentukan produk hukum Daerah sebagai bagian dari sistem hukum yang utuh, perlu pengaturan mengenai pembentukan produk hukum Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Materi Muatan, Produk Hukum, Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Peraturan Bersama, Peraturan Dprd, Produk Hukum Yang Bersifat Penetapan, Penomoran, Pendokumentasian Dan Penyebarluasan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
3. Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
4. Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat