Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan atas Perda Kab. Kepulauan Yapen No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Yapen. Beberapa hal yang diatur adalah perubahan atas Pasal 2, Pasal 35, Pasal 36.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat