Peraturan Walikota ini berisi 18 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Tata Kelola; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Pejabat Penglola; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat