Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
33 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu disusun Jadwal Retensi Arsip; bahwa untuk melaksanakan penyusutan arsip
keuangan dan kepegawaian maka perlu disusun
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi
Keuangan dan Kepegawaian; bahwa dengan adanya perubahan aturan
hukum tentang pedoman Jadwal Retensi Arsip
Keuangan maka Peraturan Walikota Nomor 13
Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip
Keuangan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, JRA fasilitatif, penyusutan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 30 Tahun 2016
PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN SAPI INTEGRASI PADI DAN JAGUNG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Sapi Integrasi Padi Dan Jagung Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan pertanian menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi, perlu dirumuskan dalam konsepsi yang terpadu serta berkelanjutan sesuai arah kebijakan nasional dan daerah dengan mengoptimalkan pemberdayaan seluruh sumberdaya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Peraturan Presides Nomor 54 Tahun 2010 ;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
41/permentan/GT,140/9/ 2009;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
50/permentan/OT.140/08/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Barilo Utara Nomor 3 Tahun
2008;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB III
PEMILIHAN DAN PENETAPAN KAWASAN;
BAB IV
PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB V
KERJASAMA PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB VI
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VII
PEMBINAAN;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB XV
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 30 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan ketiga
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan Kedua
PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, Kabupaten Nganjuk termasuk Daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun 2016. bahwa dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada huruf a, mengakibatkan penerimaan Dana Perimbangan Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan. bahwa dengan adanya penurunan Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah). bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada lampirannya diubah dan diganti sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
tidak ada
perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah).
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas
dalam perencanaan dan penyusunan anggaran belanja
daerah, maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan
Analisis Standar Belanja sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku sehingga Peraturan
Walikota Semarang Nomor 51 Tahun 2021 tentang Analisis
Standar Belanja perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Analisis Standar Belanja;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang analisis standar belanja sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 51 Tahun 2021 dicabut.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPartai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2013/NO.30, TLD.2013/NO.166
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sehingga, , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UUD 1945; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.62 Tahun 1990; PP No.105 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.5 Tahun 2001; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 30 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sampang No. 36 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG Mengubah ketentuan Lampiran No. 10 angka 27 sampai dengan angka 33, menambahkan lampiran No. 10 angka 34 dan 35
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009
Nomor 29).
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, tidak termasuk Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah; Tujuan dibentuknya Peraturan Bupatiini adalah untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Ruang Lingkup yang meliputi Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor
26 tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penerapan Kebijakan Akuntansi berbasis Akrual ini mulai berlaku pada tahun 2015
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) dan Pasa; 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2017; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang anggaran belanja Pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2018 dicabut.
Permensos No. 21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Sosial
Diubah dengan :
Permensos No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial
Mencabut :
Permensos No. 182 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia
Keputusan Menteri Sosial nomor 76/HUK/2009 tentang Pedoman pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di lingkungan Departemen Sosial RI
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2016.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Bentuk dan Jenis Bantuan Stimulan; Bab V Mekanisme Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Stimulan; Bab VI Pembinaan dan Evaluasi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
11 halamann
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat