belanja rumah tangga dprd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) dan Pasa; 19 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, perlu diatur Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2017; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 44 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang anggaran belanja Pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 5 Tahun 2018 dicabut.
- 4 hlm
|