BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN; BAB III PEMILIHAN DAN PENETAPAN KAWASAN; BAB IV PENGEMBANGAN KAWASAN; BAB V KERJASAMA PENGEMBANGAN KAWASAN; BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN; BAB VII PEMBINAAN; BAB VIII PENDANAAN; BAB XV PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat