Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDKehutanan dan PerkebunanPenanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
PEDOMAN PENGELOLAAN DANA HIBAH UNTUK PEMBANGUNAN PERKEBUNANA RAKYAT ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Pembangunan Perkebunan Rakyat atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang produktif, berkualitas, sejahtera, dan demokrasi, dengan memperdayakan potensi usaha kerakyatan yang menengah pada kemampuan produksi dan pemasaran, sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan kemandirian pelaku usaha perkebunan serta untuk mempedayakaan masyarakat perkebunan, maka perlu memberikan Hibah untuk pembangunan Perkebunan Rakyat Atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 30 Tahun 2009
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Desa dan Dana Bantuan Sosial Kepada Kelurahan Wates
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahn 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD dan perhitungannya berdasarkan jumlah suara, perlu mengatur tentang Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, Pelaporan, Sanksi dan Penggunaan bantuan keuangan kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati, tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009; Permendagri No.24 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perbup No.10 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penganggaran Dalam APBD Kabupaten Kubu Raya; Perhitungan Besarnya Bantuan Partai Politik; Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik;Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik; Penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 30 Tahun 2016
SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah serta untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2015 Nomor 02.B/LHP/XVIII.TJP/05/2016 tanggal 23 Mei 2016 yaitu agar Bupati Bintan menetapkan kebijakan akuntansi terkait penganggaran, penggunaan, pencatatan, pertanggungjawaban, pelaporan dan mekanisme pengesahan pengeluaran atas dana Bantuan Operasional Sekolah
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Menetapkan Peraturan Bupati untuk mengatur prosedur pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah pemerintah kab.Bintan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Penambahan - Penyertaan - Modal Negara - Republik lndonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Sarana Multigriya Finansial
2022
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 30, LN.2022/No.178, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik lndonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan serta menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang sektor perumahan, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2021; dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial yang didirikan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan. Nilai penambahan penyertaan modal negara dimaksud sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 30 Tahun 2013
petunjuk pelaksanaan bantuan sosial program pemberdayaan fakir miskin melalui kelompok usaha bersama kabupaten boalemo 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.420
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama Kabupaten Boalemo 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberian bantuan sosial Program Pemeberdayaan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bresama dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.42 Tahun 1981; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubh beberapa kli terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2007; Perda Kab.Boalemo No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial program pemberdayaan fakir miskin melalui kelompok usaha bersama kebupaten boalemo tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran penerima bantuan sosial, pelaksanaan pemberian bantuan, pelaksanaan bantuan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, ketentauan lan-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
33 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
perlu disusun Jadwal Retensi Arsip; bahwa untuk melaksanakan penyusutan arsip
keuangan dan kepegawaian maka perlu disusun
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi
Keuangan dan Kepegawaian; bahwa dengan adanya perubahan aturan
hukum tentang pedoman Jadwal Retensi Arsip
Keuangan maka Peraturan Walikota Nomor 13
Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip
Keuangan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Walikota
Pekalongan tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, JRA fasilitatif, penyusutan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2014 dicabut.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 30 Tahun 2016
PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN SAPI INTEGRASI PADI DAN JAGUNG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Pengembangan Sapi Integrasi Padi Dan Jagung Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong percepatan pengembangan kawasan pertanian menjadi wilayah pertumbuhan ekonomi, perlu dirumuskan dalam konsepsi yang terpadu serta berkelanjutan sesuai arah kebijakan nasional dan daerah dengan mengoptimalkan pemberdayaan seluruh sumberdaya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Peraturan Presides Nomor 54 Tahun 2010 ;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
41/permentan/GT,140/9/ 2009;
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
50/permentan/OT.140/08/2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Barilo Utara Nomor 3 Tahun
2008;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB III
PEMILIHAN DAN PENETAPAN KAWASAN;
BAB IV
PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB V
KERJASAMA PENGEMBANGAN KAWASAN;
BAB VI
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VII
PEMBINAAN;
BAB VIII
PENDANAAN;
BAB XV
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 30 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan ketiga
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan Kedua
PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, Kabupaten Nganjuk termasuk Daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun 2016. bahwa dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada huruf a, mengakibatkan penerimaan Dana Perimbangan Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan. bahwa dengan adanya penurunan Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah). bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada lampirannya diubah dan diganti sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
tidak ada
perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah).
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat