Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 30 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama Kabupaten Boalemo 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial program pemberdayaan fakir miskin melalui kelompok usaha bersama kebupaten boalemo tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran penerima bantuan sosial, pelaksanaan pemberian bantuan, pelaksanaan bantuan, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, ketentauan lan-lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 30 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Kelompok Usaha Bersama Kabupaten Boalemo 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
24 April 2013
Tanggal Pengundangan
24 April 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.420
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan