Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan sebagian urusan
pemerintahan yang diserahkan dan/atau ditugaskan,
penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai kewajiban
dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah, belanja daerah
berpedoman pada standar harga satuan regional, analisis
standar belanja, dan/atau standar teknis; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang standar harga satuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan tahun 2024 meliputi:
a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor; d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan e. satuan biaya pemeliharaan yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
58 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan , Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a diatas maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor 18);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor
4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5340),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
11. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04).
BAB I PENDAHULUAN
BAB II
ASAS DAN TUJUAN BAB III
PERSYARATAN, TIM PENILAI PENETAPAN DAN PENCABUTAN BAB V
PEMBENTUKAN, TUGAS DAN KEWAJIBAN SERTA KEANGGOTAAN
DEWAN PENGAWAS BAB VI
STATUS KELEMBAGAAN BAB VIII
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IX
TARIF LAYANAN BAB X
PENDAPATAN DAN BIAYA PPK BLUD BAB XI
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BAB XII
PELAKSANAAN ANGGARAN
DPA PPK BLUD, PENGELOLAAN KAS, PENGELOLAAN PIUTANG DAN
UTANG, INVESTASI, KERJASAMA, PENGADAAN BARANG DAN JASA,
PENGELOLAAN BARANG, SURPLUS DAN DEFISIT ANGGARAN,
PERGESERAN DAN PENATAUSAHAAN
BAB XIII
AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XV
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA PPK BLUD BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Keseahtan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA KEPADA MAHASISWA/I
LULUSAN SMA/MA/SMK KABUPATEN PAKPAK BHARAT YANG DITERIMA
DI PERGURUAN TINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa untuk pembiayaan pendidikan yang merupakan salah satu faktor pendukung yang penting dalam pelaksanaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka pengembangan pendidikan dan kompetensi serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perbup Sanggau No. 43 Tahun 2018, Perbup Sanggau No. 8 Tahun 2019.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan atas Ketentuan Pasal 4 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5); Ketentuan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
3 Halaman dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Tatacara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 30 Tahun 2014
pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan olah raga
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2014/NO.212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda No.15 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan olah raga termasuk didalamnya mengatur tentang satuan kerja perangkat daerah pengelola retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara perijinan, tata cara pemungutan, pembayaran dan penyetoran, pengadaan dan penyediaan alat pungut, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan teknis operasional pemungutan retribusi, tata cara pemberian keringanan, pengurangan, pembebasan pokok retribusi dan sanksi administratif, tata cara pengajuan keberatan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 30 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 160 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 dan ketentuan dalam Lampiran Ia dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Barat No.46 Tahun 2015.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 30 Tahun 2015
pengalokasian Dana otsus kabupaten/kota provinsi papua
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, LD.2015/NO.30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otsus ntuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, perlu ditetapkan Peraturan Tentang Pengalokasian Dana Otsus Papua TA 2015 agar pelaksanaannya tepat sasaran dan adil merata.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenKeu No. 196/PMK.07/2013; PermenKeu No. 241/PMK.07/2014; PermenKeu No. 250/PMK.07/2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014; PERDASUS Papua No. 25 Tahun 2013; PERDASUS Papua No. 7 Tahun 2014; Pergub Papua No. 26 Tahun 2014.
Dalam PERGUB ini dijelaskan tujuan dari penggunaan dana Otsus, pengalokasian, rincian pengalokasian dana tersebut di setiap kabupaten/kota di Provinsi Papua, mekanisme penyaluran dana Otsus, serta pertanggung jawaban dari penggunaan dana Otsus pada Tahun Anggaran tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat