Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 30 Tahun 2014

Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Keseahtan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Tuban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Keseahtan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah yang Belum Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD di Kabupaten Tuban
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2014
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban 2014 Seri E Nomor 31
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan