Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA FUNGSIONAL TENAGA PENDIDIK
ABSTRAK:
Bahwa Tenaga Fungsional Guru merupakan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja di Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya para tenaga Pendidik dituntut untuk lebih disiplin serta lebih terampil dalam
melakukan proses belajar mengajar sehingga para tenaga pendidik perlu diberikan Tambahan Penghasilan yang diharapkan menjadi motivasi serta sarana peningkatan kesejahteraan. Untuk kelancaran serta tertib administrasi
penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus Guru, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah serta sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Fungsional Tenaga Pendidik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Fungsional Tenaga Pendidik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Fungsional Tenaga Pendidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2021 Nomor 018) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGGUNAAN ALAT PEREKAM DATA TRANSAKSI
PEMBAYARAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN DAN
PAJAK PARKIR SECARA ONLINE DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa daiam upaya mendukung peningkatan optimalisasi
Pendapatan Daerah serta daiam rangka penggalian potensi
objek dan subjek Pajak Daerah yang berdampak terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah maka perlu dilakukan
pelaksanaan penggunaan alat perekam data transaksi
pembayaran Pajak Daerah kepada Wajib Pajak secara online;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data
Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan dan Pajak Parkir Secara Online di Kabupaten
Nganjuk.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 22; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun
2010; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data
Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak
Hiburan dan Pajak Parkir Secara Online di Kabupaten
Nganjuk. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Tata Cara Pemasangan Mat dan/atau Sistem Teknologi Informasi
atau Sistem Perekam Data Transaksi Pembayaran Wajib Pajak; Pemanfaatan Hasil Perekaman Alat dan/atau
Sistem Teknologi Informasi atau Sistem Perekam Data Transaksi
Pembayaran Wajib Pajak; hak dan kewajiban; sanksi administratif; pengawasan dan monitoring pembayaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 36 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 36 TAHUN 2022 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYAMANUSIAKABUPATEN BUTON
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2022 NOMOR 412
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYAMANUSIAKABUPATEN BUTON
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang PembentukanDaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan LembaranNegaraRepublik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telahdiubahdengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019tentangPerubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun2011tentangPembentukan Peraturan Perundang-Undangan(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014Nomor6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang CiptaKerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor245, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2016Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun2017tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi PenunjangPenyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197 (Lembaran DaerahKabupatenButon Tahun 2016 Nomor 112);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintahuntuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun2016tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi KewenanganPemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom(LembaranDaerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten ButonTahun2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubahterahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten ButonNomor4Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (LembaranDaerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
ESELON, PENGANGKATAN dan PEMBERHENTIAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Buton Nomor 29 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi sertaTataKerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada DInas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6
ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
menyebutkan bahwa lnstansi Pelaksana Pemungut Retribusi
Daerah dapat diberi lnsentif paling tinggi sebesar 5 % (lima
perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian
target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam
target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala
Daerah; bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Cilacap merupakan lnstansi
Pelaksana Pemungut Retribusi Pelayanan Pasar dan
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kabupaten Cilacap
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Pasar di Kabupaten Cilacap dan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017 tentang Retribusi
Pelayanan Tera/ Tera Ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja
Atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang pada Dinas Perdagangan,
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencapaian Target Kinerja, Insentif Pemungutan Retribusi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Likuidasi Perangkat Daerah selaku Entitas Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah diubah Berapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti, perlu melaksanakan Likudasi
Perangkat Daerah Selaku Entitas Akuntansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku
Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 79 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Lukuidasi; Lukuidasi Entitas Akuntansi; Pernyataan Tanggung Jawab;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan jangka Menegah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2011-2031;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas HuluNomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan Dan Fungsi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,Perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021.
Materi Pokok : Standar Harga satuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Jumlah Halaman : 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pelabuhan Sungai Kedunguter
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kepentingan penyelenggaraan dan memberikan pedoman bagi
pembangunan dan pengembangan pada Pelabuhan Sungai Kedunguter Kabupaten Banyumas yang ditetapkan sebagai pelabuhan sungai, perlu menyusun rencana induk pelabuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Bupati menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal dan Pelabuhan Sungai dan Danau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pelabuhan Sungai Kedunguter;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kegiatan, pembangunan dan pengembangan fasilitas, penggunaan dan pemanfaatan lahan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Daerah kabupaten/kota dibagi atas Kecamatan dan Kecamatan dibagi atas kelurahan dan/atau Desa adalah merupakan Wilayah Administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah berwenang menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ a tau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem Keuangan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas; dan
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 22, angka 23, dan angka 38 diubah;
2. Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) pasal; dan
3. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (3) diubah serta ayat (2) dihapus, kemudian di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3A) sehingga Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat