Bone etik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2014/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.45 Tahun 1990; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Nilai dan Prinsip Dasar Kode Etik, Etika Kepegawaian, Penegakan Kode Etik, Mejelis Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 16 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, guna untuk menunjang pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2015
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PENETAPAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER DARI PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Penetapan Pengangkatan Tenaga Honorer Dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung kelancaran administrasi pengangkatan tenaga honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 56 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Penetapan Pengangkatan Tenaga Honorer dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan evaluasi terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung, ditemukan
beberapa Peraturan Daerah yang bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau tidak sesuai dengan kondisi yang berkembang dalam
masyarakat sehingga perlu membentuk peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
UndangUndang Nomor 12 Tahun 19S0; Undang-Undang Nomor 4l Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
peraturan ini mengatur mengenai pencabutan 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tulungagung Nomor 20 Tahun 1996 tentang pengendalian
Tebang Kayu Hutan Ralcyat Dalam Kabupaten Daerah
tingkat II Tulungagung;
2. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tulungagung Nomor 45
Tahun 2O0l tentang Retribusi pengujian Hasil Hutan di
Kabupaten T\rlungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
mencabut 1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tulungagung Nomor 20 Tahun 1996 tentang pengendalian
Tebang Kayu Hutan Ralcyat Dalam Kabupaten Daerah
tingkat II Tulungagung;
2. Peraturan Daerah Kabupa.ten Tulungagung Nomor 45
Tahun 2O0l tentang Retribusi pengujian Hasil Hutan di
Kabupaten T\rlungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah :
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa sambil menunggu perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pendeftarar: Penduduk dan Pencatatan Sipil,
maka dalam rangka kelancaran pelaksanaan Tuqas Pokok dan
Fungsi Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab. Konawe
maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Konawe No 14
Tahun 2008 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas, maka
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentanq Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1822); ·
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3474);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentanq Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3474);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telan beberapa kali diubah terakhir diubah dengan
undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang -Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan tembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Repulblik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4736);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintan Nomor 37 Tahun 2007 tentang
kewenanqan Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan
Kabupaten / Kota dalam urusan Pemerintahan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Ne mor 82, Tarnbahan
lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
11. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 119);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintat Kabupaten Konawe dalarn
pembagian urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah tahun
2007, Nomor 44);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007, Nomor 46);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelengaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kahupaten Konawe Tahun
2008 Nomor 61);
16. Peraturan Bupat' Konawe Nomor 14 Tahun 2008 tentang Aturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah KalJupaten Konawe Nomor 13
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil.( Berita Daeran Kabupaten Konawe Tahun
2008 Nomor 49 ) ;
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Tata Cara Pergeseran Anggaran;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tentang Cara Pergeseran Anggaran, yaitu:
a. Pergeseran Anggaran antar Unit Organisasi, antar Kegiatan dan antar Jenis;
b. Pergeseran Anggaran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja berkenaan;
c. Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja berkenaan; dan
d. Pergeseran/perubahan uraian dalam Rincian Obyek Belanja berkenaanPerencanaan, pengembangan, pengoperasian dan pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2019.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Mengubah Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010 - 2030
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan sektoral yang terintegrasi di Provinsi Banten diperlukan penataan ruang yang baik agar terwujud pemanfaatan ruang yang tepat dan berdayaguna dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pembangunan pemerintah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.41 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 26 Tahun 2007 ;5.UU No.41 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7. PP No.15 Tahun 2010
;8.PP No.68 Tahun 2010 ;9.PP No. 8 Tahun 2013 ;10.PP No.68 Tahun 2014 ;11.PP No.13 Tahun 2017 ;12.PP No.54 Tahun 2008 ;13.PP No.28 Tahun 2012 ;14.PP No.2 Tahun 2015
;15.PP No.14 Tahun 2017 ;16.PP No.58 Tahun 2017 ;17.Perda No.2 Tahun 2011
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2017 – PERTANGGUNGJAWABAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BD.2018/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati menyampaikan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018; Peratuan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2017.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintahan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2006 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
6) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Resiko
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengendalian pemerintah secara intern;
b. bahwa dalam rangka mengingkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Polewali Mandar wajib menyelenggarakan penilaian risiko secara komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017;
Perbup ini mengatur pedoman manajemen resiko meliputi infrastruktur manajemen risiko dan Proses manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
64
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat