Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang- undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daer ah sebagaimana di ubah dengan Undang- undang Nomor
34 Tahun 2000 beserta aturan pel a ksanaannya , maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 12 Ta hun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan di
Rumah Saki t Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12
Ta hun 1992 dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu
diganti ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas , perlu
menetapkan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah Unit Swadana Daerah Kabupaten Kudus
dengan Peraturan Daerah ;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Pe ra turan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerinta h Nomor 25 Tahun 1999; Pepres No 20 Tahun 1960; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmenkes No 582/Menkes/SK/VI/1997; Kepmendagri No 900-1101 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883 / MENKES / SKB /VIII/1998 dan 060.440 - 915; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 17 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan di RSU, pembagian kelas, pelayanan rawat jalan, rawat inap, tata tertib RSUD, ambulans dan mobil jenazah, pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan lainnya, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, pengaturan dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaksana dan pengawasan, kadaluwarsa, pelaksanaan penegakan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1982 dicabut.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 03 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tabun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 1 Tahoe 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun
1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun
1987; keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendaoatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 yang berisi; Pasal 1; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2001.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2001
SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/71
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka perlu disusun Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; bahwa untuk maksud tersebut diatas pengaturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 1999
PERDA ini mengatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang terdiri dari organisasi dan tata kerja pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di. Undangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2000 Seri D Nomor 2 sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur dan menetapkan tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purbalingga dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 12 Tahun 1990;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, pengelolaan keuangan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2000 dicabut
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/No.4 Seri B 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 6 Tahun 1991
tentang Retribusi Terminal, Kendaraan Bermotor Angkutan Penumpang Umum tidak sesuai lagi,
oleh karenanya perlu ditinjau kembali ;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor . 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undana Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun
1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur Retribusi adalah Pungutan sebagai pembayaran atas jasa pemakaian fasilitas
terminal angkutan penumpang di Kabupaten Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomc,r 6 Tahun 1991 tentang Retribusi Terminal Kendaraan Bermotor Angkutan Penumpang Umum
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2001
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2001/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk memaksimalkan kinerja unsur Pembentu Dewan perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menata Sekretariat DPRD Kabupaten tebo;
Penataan Kelembagaan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud didasarkan pada kebutuhan dan kewenangan yang ada dengan memperhatikan personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas dan rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupeten Tebo; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Eselon Dilingkungan sekretariat DPRD; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Usaha Koperasi Serta Pengusaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa pengumpulan sumbangan dan
pelaksanaan undian di Kabupaten Kolaka
telah banyak di usahakan oleh Instansi
Pemerintah, Organisasi dan Lembaga Sosial
Masyarakat.
b. bahwa untuk tertibnya usaha pengumpulan
sumbangan dan pelaksanaan undian dalam
rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3846);
4. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1954 Tentang
Undian;
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1961 Tentang
Pengumpulan Uang dan Barang (Lembaran
Negara Tahun 1991 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2273);
6. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 Tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3039);
7. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Tahun 1981 Nomor 3209);
8. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980
Tentang Pelaksanaan Pengumpulan
Sumbangan (Lembaran Negara Tahun 1980
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara);
10. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 1994
Tentang Pajak Penghasilan Atas Hadiah
Undian;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
13. Keputusan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
daerah;
14. Keputusan Presiden RI Nomor 48 tahun 2000
Tentang Penertiban Penyelenggaraan Perjudian;
15. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 50/HUK/1996
Tentang Penetapan Sumber-sumber Penerimaan
bukan Pajak di Lingkungan Departemen Sosial;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi perizinan usaha koperasi serta pengusaha kecil menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Bogor Tahun 2001 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat