APBD
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2001/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK: |
- bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintab Nomor 6 Tabun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 1 Tahoe 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun
1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun
1987; keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2000.
- Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendaoatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000 yang berisi; Pasal 1; Pasal 4; Pasal 5.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2001.
- 3
|