Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Sekadau Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2004, PP No.21 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.40 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, Perpres No.5 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU No. 8 Tahun 1956
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 8 Tahun 2008
6. Perpres No. 18 Tahun 2020
7. Permendagri No. 86 Tahun 2017
8. Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2010
9. Perda Kota Solok No. 13 Tahun 2012
RPJMD Tahun 2021-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III Gambaran Keuangan Daerah
Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah
Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah
Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah
Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak khusus kunjungan kerja yaitu kegiatan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2004
Ketentuan Umum, Kegiatan Reses, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG KEGIATAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PONTIANAK
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. No. 2022/3, LL KAB. BURU : 14 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan peningkatan pemberdayaan dan perlindungan serta menjamin kesetaraan dan keadilan gender di Daerah sehingga dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraaan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang responsif gender di Daerah. Rangka optimalisasi pelaksanaan kesetaraan dan keadilan gender di Daerah, guna meningkatkan kedudukan, peran, kualitas perempuan dan upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Daerah, maka perlu adanya kebijakan program dan strategi pengarustamaan gender di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Penjelasan 3 Hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 3, BN 2020/ NO 652; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 4 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2018/No 499, atrbpn.go.id, 18 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2033
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a tersebut di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2019-2023.
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
c. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
d. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahu
2017 Nomor 1312);
f. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022.
Peraturan ini berisi strategi dan rencana Pemerintah Kabupaten Mamasa dalam penerapan pencapaian tujuan pembangunan untuk tahun 2019-2033
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan
Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2022, maka perlu dilakukan Penyusunan Rencana
Pembangunan Kabuapaten Gayo Lues Tahun 2023-2026;
- bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
pembangunan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023-2026.
Perlu disusun Rencana Pembangunan Kabupaten Gayo
Lues kurun waktu 4 (empat) tahun yang berisi
Permasalahan, Isu Stategis, Tujuan, Sasaran, Arah
Kebijakan dan Program Prioritas dengan asumsi-asumsi
keuangan terkini serta menampung kebijakan nasional
dan provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu dibentuk
Peraturan Bupati Kabupaten Gayo Lues tentang Rencana
Pembangunan Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sistemtika Penyusunan RPK, BAB IV Pelaksanaan RPK, BAB V Pengendalian, Pengawasan dan Evaluasi, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Setiap warga Negara berhak untuk memperoleh layanan dan mencapai taraf kesejahteraan sosial yang layak dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap warga Negara berhak untuk memperoleh layanan dan mencapai taraf kesejahteraan sosial yang layak dalam kehidupan bermasyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan; Wewenang Dan Tanggungjawab; Pelayanan Kesejahteraan Sosial; Pengembangan Kesejahteraan Sosial; Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi Terhadap Semua Kegiatan yang Berkaitan Dengan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat