PERTANGGUNGJAWABAN PElAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOwa TAHUN ANGGARAN 2013
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2014/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bel;anja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasai 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebaqaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah rnenqajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oieh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6. (enarn) bulan seteJah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, rnaka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran
1. Undang Undang J\!omor 2.9 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( lembbaran Negara. Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tarnbahan Lembaran Neqara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1.999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 ) ;
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 ) ;
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemenksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ) ;
6. Undang - Undang Nornor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanr;unan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 ) ;
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerlntahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nemer 59, Tambahan Lembaran Negara RepubJik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah ( Lembaran Neqara Republik Indonesia Tahen 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republil; Indonesia Nomor 4438) ;
9. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentanq Pcmbinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090 ) ;
11. Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telal I diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Ncmor 21 Tahun 2007 ( Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4721 );
12. Peraturan Petnerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ) ;
13. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan ternbaran l'Jegara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No,nor 5165 ) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nornor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Inforrnasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Neyara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah ( Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
19. Peraturan Pernerlntah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan ternbaran I\Jegara Republik Indonesia Nomor 4585);
20.. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pernermtah, Pemerint:ahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4737);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tinqkat II Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation ( Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nomor 21 Tahun 1996 Seri C Nomor 2 ), sebagairnana telah diuhah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gowa Nornor 04 Tahun 2000 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 04 Tanun 2000 Seri C Nomor 1 );
23. Peraturan Daorah Kabupaten Gowa Namm 3 Tahun 2002 tentang Rencans Strategis ( Renstra ) kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowc Tahun 2002 Nornor 14 );
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Penqelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tai iun 2003 Nomor 01 Seri E ) sebagai mana telah dlubah dengan Peraturan Oaerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pernbentukan Kecamatan dalarn Wilayah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7 );
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8).:
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentanc Pembentukan Desa dalam W:layah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 200/ tentang Perusahaan Daerah (Holdinq Company) Gowa Mandiri
Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nornor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerail Kabupaten Gowa Nomor 22 Tahun 2011 (Lernbaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nornor 22);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Norncr 7 Tahun 2008 tentang Orqanisasi dan -1 ata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 23);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 8). sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 06 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Nomor 06);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nornor 9 Tahun :was tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 9);
33. Peraturan Oaerah Kabupaten Gowa Nomor 21 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2013 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012 Nomor 21);
34. Peraturan Daerah <abupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013 ( L.embaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 13);
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah merupakan dokumen
perencanaan
pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan
sebagai penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran,
strategi, kebijakan, dan program pembangunan Kepala
Daerah;
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan
mensinergikan
perencanaan,
penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam
kurun waktu 5 (lima) tahun perlu menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bali
Tahun 2013-2018;
c. bahwa sesuai dengan amanat peraturan perundangundangan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MATERI MUATAN DAN FUNGSI RPJMD
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
LARANGAN - PRODUKSI - peredaran - KOMSUMSI - MINUMAN BERALKOHOL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Guna menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan daerah tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 1962; dan Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Bab VI tentang ketentuan pidana Pasal 6, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
4 Halaman
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan LPS No.2/PLPS/2011 tentang Tata Cara Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan
Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan LPS No. 4/PLPS/2006 tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak berdampak Sistemik Sebagaimana telah diubah Beberapa Kali terakhir dengan Peraturan LPS No.3/PLPS/2011
Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27 Peraturan LPS No. 5/PLPS/2006 tentang Penanganan Bank Gagal yang Berdampak Sistemik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LPS No. 3/PLPS/2008
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah sebagian :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaanya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013; Pergub No. 58 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 30 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai uraian tugas pokok dan fungsi Biro Administrasi Pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
Mengubah Pergub No. 58 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 30 Tahun 2012.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
2014
Qanun NO. 1, LD. 2014/ NO. 1
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dinging Undang-UndangNomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lama 6 (enam ) bulan setelah anggaran berakhir, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perku dibentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Peratnggungjawabn Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang _ uanfang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemeri ntah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peratutan Pmerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Mnteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Mnteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Perturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 15 Tahun 2010, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2012, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2013.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
387
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, maka tujuan penyelenggaraan
penanggulangan bencana melindungi
segenap masyarakat dari ancaman, resiko
dan dampak bencana;
b. bahwa kondisi Kabupaten Lampung Utara
termasuk daerah rawan bencana, seperti
tanah longsor, angin ribut/puting beliung,
kekeringan, kebakaran, banjir, gempa
bumi, wabah penyakit, yang dapat
menyebabkan kerusakan lingkungan,
kerugian harta benda, dampak psikologis,
dan Korban jiwa, sehingga perlu dilakukan
upaya antisipasi dan penanggulangan
secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan
tepat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana di Kabupaten
Lampung Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapakali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan
Bantuan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2008 tentang Peran Serta Lembaga
Internasional dan Lembaga Asing Non
Pemerintah Dalam Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4830);
12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
tentang Badan Nasional Penanggulangan
Bencana;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Bencana Daerah.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip, Asas dan Tujuan
3. Tanggung Jawab dan Wewenang
4. Hak dan Kewajiban Masyarakat
5. Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional
6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
7. Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial
8. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
9. Pengawasan
10. Pemantauan dan Evaluasi
11. Penyelesaian Sengketa
12. Penyidikan
13. Ketentuan Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN UPAH PEKERJA / HARIAN LEPAS KEBERSIHAN PADA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat