PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, BD. No. 2022/11, LL Kab Raja Ampat: 10 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin dan indentitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat perlu ditetapkan pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu diatur penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari kerja di Lingkungan Pemerintah Raja Ampat. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta keseragaman dan identitas ASN. Jenis Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat meliputi:
a) PDH;
b) PDH camat dan lurah;
c) PDL pada perangkat daerah tertentu;
d) PDL camat dan lurah;
e) PSL;
f) PDU camat dan lurah;
g) pakaian seragam batik KORPRI;
h) pakaian dinas khusus; dan
i) Pakaian Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Lamp 42 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pakaian Dinas dan Tanda Jabatan Lurah (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 1985 Seri D Nomor 51 Tanggal 29 Mei 1985)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 1985 Seri D Nomor 52 Tanggal 29 Mei 1985)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Lurah (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 1985 Seri D Nomor 53 Tanggal 29 Mei 1985)
Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Lingkungan Dalam Kelurahan (Lembaran Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 1985 Seri D Nomor 54 Tanggal 29 Mei 1985)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pakaian Dinas
2006
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2006 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984 Tentang Pakaian Dinas Dan Tanda Jabatan Lurah, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemecahan, Penyatuan Dan Penghapusan Kelurahan, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984 Tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Dan Pelantikan Lurah Dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Lingkungan Dalam Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999, dan ditetapkannya Peraturan Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2004 serta dicabutnya beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menjadi dasar hukum terbentuknya Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah UU NO. 34 Th. 1999; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004; Perda No. 3 Th. 2001; Perda No. 9 Th. 2004. Memperhatikan Permendagri No. 1 Th. 1991; Permendagri No. 4 Th. 1999 dan Instruksi Mendagri mengenai pelaksanaan UU No. 5 Th. 1979
PERDA ini mengatur mengenai pencabutan dan pernyataan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984; dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2006.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984; Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984; dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984
5 hal.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 1988
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa berhubung tugas Kepala Desa/Kepala kelurahan sebagai pimpinan pemerintahan Desa/pemerintahan Kelurahan baik dibidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyanakatan mempunyai hubungan langsung dengan masyarakat, maka untuk memelihara dan menjaga kewajiban serta tertib pemerintahan dipandang perlu menetapkan keseragaman Pakaian Dinas Kepala Desa/Kepala Kelurahan;
bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas maka berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1983 dipandang perlu menetapkan peraturan tersebut di dalam Peraturan Daerah.
dasar hukum perda ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1983; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 1980
materi pokok yang diatur dalam perda ini adalah tentang pakaian dinas yang terdiri dari Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Resmi (PSR)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 1989.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan
Harga Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban erjalanan Dinas:
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 62
Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2020 Nomor 62) yang telah beberapa kali diubah
-
34 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas, dan wibawa ASN di lingkungan Pemerintah Daerah, serta untuk menyesuaikan penggunaan pakaian dinas dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2020; PerGub Kaltara No.21 Tahun 2009;
Peraturan ini menetapkan jenis-jenis pakaian dinas yang wajib digunakan oleh ASN, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia. Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang atribut dan kelengkapan pakaian dinas, serta ketentuan pendanaan, pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif terkait pelanggaran penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 48 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang dinyatakan tidak berlaku sejak berlakunya Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2023 ini.
35 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 16 Tahun 2023
PERGUB Prov. Banten No. 37 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, dan kewibawaan, diperlukan keseragaman dalam berpakaian dinas sebagai identitas Aparatur Sipil Negara; bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sudah tidak sesuai dengan Peraturan perundang-
undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 94 Tahun 2021; Pemendagri No.11 Tahun 2020; Pergub No. 13 Tahun 2009
Di dalam Peraturan Gubernur diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas ASN Bab III Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Bab IV Pembinaan, Pengawasan, dan Monitoring Bab V Kewajiban dan Larangan Bab VI Sanksi Administratif Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas;
Penggunaan Pakaian Dinas;
Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas;
Pakaian Dinas PPPK;
Pendanaan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
43 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 24 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PENYEDIAAN PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pakaian Seragam
Sekolah
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan adanya perubahan jumlah penyediaan seragam sekolah yang disediakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah setiap tahunnya, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pakaian Seragam Sekolah perlu dilakukan penyesuaian;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pakaian Seragam Sekolah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perbup Lampung Barat No. 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penyediaan Pakaian Seragam Sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
3 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2024
PERBUP Kab. Konawe No. 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 672
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa pakaian dinas merupakan identitas dan ciri khas
Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga
perlu disesuaikan dan diatur kembali dalam Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pakaian Dinas dan Atribut Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kernenterian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Repulik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 251);
6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024
Nomor 270);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAKAlAN DINAS BAGI PEGAWAI ASN
BAB III ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
BAB IV PENDANAAN
BABV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
52
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk identitas dan meningkatkan disiplin serta produktivitas kerja pemerintah desa perlu mengatur dan menyeragamkan pakaian dinas dan atribut perangkat desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, mengamanatkan pakaian dinas dan atribut perangkat desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pakaian Dinas,Atribut,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
-
-
18 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat