Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2024

PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Pakaian Dinas,Atribut,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
02 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2024
Tanggal Berlaku
02 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 16
Subjek
PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan