Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Sensor Film Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal I ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun
2001 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969
Tentang Pelaksanaan Undang – undang
Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan –
ketentuan Pokok Pertambangan, setiap
usaha pertambagan bahan galian Golongan
Startegis dan golongan bahan galian vital
harus mempunyai izin Kuasa Pertambangan.
b. bahwa untuk melaksanakan hal-hal
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan Peraturan Pertambagan Umum
Daerah dengan Peraturan Daerah.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
Tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah;
4. Undang – undang Nomor 11 tahun 1967
tentang ketentuan – ketentuan Pokok
Pertambangan;
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun
1981 Nomor 3209);
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18
tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor
246, Tambahan Lembaran Nomor 4048);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonomi (Lembaran Negara RI Tahun 2000
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001
Tentang Perubahan Kedua atas Pertaturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 tentang
Pelaksanaan Undang – undang Nomor 11
Tahun 1967 Tentang Ketentuan – ketentuan
Pokok Pertambagan ( Lembaran Negara
Tahun 2001 Nomor 141, Tambahan
Lembaran negara Nomor 4154);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980
Tentag Penggolongan Bahan – Bahan Galian;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Tentang Retribusi Daerah ( Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lemabaran Negara Nomor 4139);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 1453.K/29/MEM/2000
Tentang pedoman tehnis penyelenggaraan
Pemerintahan di bidang Pertambagan
Umum;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26
Tahun 1994 tentang Pedoman Usaha
Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 tentang pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Kabupaten
Kolaka;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang pertambangan umum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai usaha pertambangan umum; wewenang dan tanggung jawab; pemberian kuasa pertambangan; pertambangan rakyat; pengelolaan lingkungan hidup; hubungan pemegang KP, KK dan PKP2B dengan hak atas tanah; berakhirnya izin usaha pertambangan; pengembangan wilayah dan pengembangan masyarakat serta kemitrausahaan; kewajiban pemegang KP, KK; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2002.
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/NO.06 Seri D Nomor 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2002
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka lebih memantapkan dan meningkatkan mutu perencanaan pembagunan di daerah selama Tahun 2002, perlu adanya acuan, arahan dan pedoman perencanaan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4027);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2000 tentang Pola Dasar Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) Kabupaten Sragen Tahun 2002
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Rencana pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2002, dimaksud sebagaimana Pasal 1 Peraturan Daerah ini, berfungsi sebagaimana dokumen perencanaan teknis tahunan yang disusun berdasarkan Pola Dasar sebagaimana dokumen perencanaan pembangunan sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sragen.
(2) REPETADA Kabupaten Sragen Tahun 2002 dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : KONDISI UMUM
BAB III : ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS
BAB IV : BIDANG STRATEGIS DAN BIDANG PENUNJANG
BAB V : SUSUNAN PROGRAM DALAM MATRIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2002.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2000 - 2004
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Daerah, perlu membuat Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Tahun Anggaran 2000 - 2004 yang merupakan garis besar kebijakan pembangunan Daerah, yang berisikan kebijakan dan program - program pembangunan prioritas untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; PP No.25 Tahun 2000; PerDa No.17 Tahun 2000
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : POLA DASAR PEMBANGUNAN DAERAH
BAB III : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2002.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2002
Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 angka 2 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2002.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat