Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2002

Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2002

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Rencana pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2002, dimaksud sebagaimana Pasal 1 Peraturan Daerah ini, berfungsi sebagaimana dokumen perencanaan teknis tahunan yang disusun berdasarkan Pola Dasar sebagaimana dokumen perencanaan pembangunan sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sragen. (2) REPETADA Kabupaten Sragen Tahun 2002 dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, disusun dengan sistematika sebagai berikut: BAB I : PENDAHULUAN BAB II : KONDISI UMUM BAB III : ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS BAB IV : BIDANG STRATEGIS DAN BIDANG PENUNJANG BAB V : SUSUNAN PROGRAM DALAM MATRIK

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2002 tentang Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (REPETADA) Kabupaten Sragen Tahun 2002
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
02 Maret 2002
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2002
Tanggal Berlaku
03 Maret 2002
Sumber
LD.2002/NO.06 Seri D Nomor 06
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan