Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
ABSTRAK:
Pentingnya menjaga tertib administrasi dan pengendalian yang efektif dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menjadi landasan utama. Selain itu, mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang penelitian juga merupakan prioritas yang tidak dapat diabaikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, persyaratan, prosedur, waktu, biaya, bentuk tata naskah, hasil penelitian, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Pertimbangan untuk penyusunan peraturan ini didasarkan pada prioritas Belanja Daerah yang harus difokuskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib, terutama yang terkait dengan Pelayanan Dasar yang telah ditetapkan sesuai standar pelayanan minimal. Dalam proses ini, penggunaan analisis standar belanja dan standar harga satuan regional harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis standar belanja, standar teknis, dan standar harga satuan ini nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Oleh karena itu, sangat diperlukan untuk menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur Analisis Standar Belanja tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; PP No.2 Tahun 2018; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja (ASB) yang digunakan untuk menganalisis penilaian kewajaran beban kerja dan belanja yang dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) untuk melaksanakan suatu kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019
UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2010; PP No.18 tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda KTT No.2 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tana Tidung No.01 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah dan Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk melaksanakan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Selain itu, guna memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati yang mengatur tata cara pelaksanaan KSWP di tingkat daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 2009; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.112 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan KSWP dalam lingkup wilayah Daerah, meliputi ketentuan umum, jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP, tata cara pelaksanaan KSWP, dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2020, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.4 Tahun 1984; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2008;
Perbup ini mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, tata cara penerapan sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 38 Tahun 2020
Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Administrasi Pengasaaan Tanah atas Tanah Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam pengaturan ini adalah pentingnya penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah guna mencegah dan mengurangi permasalahan terkait penguasaan tanah, serta mewujudkan tertib administrasi penguasaan tanah di atas tanah negara. Untuk mencapai tujuan tersebut, Camat, Kepala Desa, dan Ketua RT diwajibkan menyelenggarakan administrasi penguasaan tanah secara teratur dan tertib.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2007; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.10 Tahun 1953; PP No.24 Tahun 1997; PP No.16 Tahun 2004; Permen ATR/Kepala BPN No.3 Tahun 1997; Permen ATR/Kepala BPN No.9 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri, dan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi No. 25/SKB/V/2017, No. 590-3167A Tahun 2017, No. 34 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi penguasaan tanah atas tanah negara, yang meliputi kewenangan penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), tata cara permohonan SKPT, masa berlaku SKPT, larangan penerbitan SKPT, hak dan kewajiban, pembatalan SKPT, pengawasan dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penyusunan peraturan ini didasari oleh kebutuhan untuk memastikan kelancaran pemulihan kerugian daerah yang terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Kabupaten Tana Tidung. Selain itu, penegakan disiplin bagi bendahara, pegawai negeri yang bukan bendahara, dan/atau Pejabat Negara/Daerah yang berperan sebagai penerima atau pengguna anggaran dan barang daerah juga sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, setiap kasus kerugian daerah harus segera diselesaikan. Selain itu, optimalisasi upaya penyelesaian kerugian daerah yang disebabkan oleh perbuatan melanggar hukum atau kelalaian menjadi penting, sebagai langkah untuk membina rasa tanggung jawab di kalangan Pemegang Kas, Pengelola Barang Daerah, Pegawai Negeri yang bukan Bendahara, dan Pihak Ketiga. Mengingat bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan penggantian terhadap peraturan tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.38 Tahun 2016; Permendagri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.64 Tahun 2009; Permendagri No.133 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan umum, Ruang lingkup, Informasi dan pelaporan kerugian daerah, Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan (TP), Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) keuangan dan barang milik daerah, Sekretariat, Penagihan dan penyetoran, Kedaluwarsa, Pembiayaan, Keterkaitan sanksi tuntutan ganti kerugian dengan sanksi lainnya, Penyelesaian kerugian daerah melalui badan peradilan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan peralihan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Tingkat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penyusunan kebijakan ini didasarkan pada masalah kemiskinan yang bersifat multidimensi, yang memerlukan penanganan yang terencana, terarah, sistematis, dan terpadu. Selain itu, diperlukan pelayanan kesejahteraan sosial yang efektif, efisien, terstruktur, dan terpadu yang dimulai dari tingkat desa atau kelurahan. Sejalan dengan itu, Keputusan Bupati Nomor 440/254/K-VII/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Tana Tidung menjadi landasan penting. Lebih lanjut, Pasal 11 huruf c Permensos Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu mengamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi pembentukan Puskesos.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Permensos No.15 Tahun 2018
Perbup ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, struktur organisasi, tugas, fungsi, sasaran, pelayanan, peran kecamatan, hasil kinerja, dan pembiayaan Puskesos tingkat desa/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 46 Tahun 2020
SLRT – Perlindungan Sosial – Penanggulangan Kemiskinan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi hak dasar warga negara, memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta mengembangkan sistem jaminan sosial, diperlukan upaya perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang sesuai dengan amanat UUD 1945. Penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara sistematik, terpadu, dan menyeluruh, dengan dukungan teknologi informasi, komunikasi, serta data kemiskinan yang akurat dan dinamis. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan peran dan fungsi SLRT di Kabupaten Tana Tidung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Permensos No.15 Tahun 2018
Perbup ini mengatur tentang penyelenggaraan SLRT di Kabupaten Tana Tidung yang meliputi ketentuan umum, sasaran, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, kedudukan dan struktur organisasi, tugas dan fungsi, hak dan kewajiban, pembiayaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Perbup Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ini didasarkan pada beberapa peraturan yang memberikan kewenangan khusus kepada Kepala Daerah dalam keadaan mendesak. Pasal 65 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan bahwa Kepala Daerah memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tertentu dalam situasi mendesak. Selain itu, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), serta melakukan perubahan alokasi dan penggunaan APBD. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2020 menjelaskan bahwa kegiatan yang mendesak dan belum dianggarkan atau yang alokasinya belum mencukupi dapat dilaksanakan dengan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, melalui penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda KTT No.5 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2020, terutama terkait dengan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Perbup Tana Tidung Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perbup Nomor 23 Tahun 2020
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat