Perbup ini mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, tata cara penerapan sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan, serta ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat