Peraturan Menteri Keuangan NO. 160/PMK.07/2016, BN.2016/NO.1597,jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum Dan Rincian Dana Proyek Pemerintah Daerah Dan Desentralisasi Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015, dinyatakan bahwa berdasarkan besaran dana desa setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya; Berdasarkan pertimbanagn tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 6 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Pemuthakiran - Rencana Kerja Pemerintah - Tahun 2022 - rkp
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 115, LN.2021/No.287, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pemuthakiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, telah disusun APBN Tahun Anggaran 2022 yang termuat dalam UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran pembangunan Nasional, perlu dilakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 6 Tahun 2021, PP Nomor 17 Tahun 2017, dan Perpres Nomor 85 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pemuthakiran RKP tahun 2022 sebagaimana diatur dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022. Dokumen pemutakhiran tersebut digunakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional; Menteri/kepala lembaga untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2022; dan pemda sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 85 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIAK NOMOR 177 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 romawi (V) Hal Khusus Lainnya angka (28) dan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 2.17.2.17.01.01.13.5.2 pada Jenis Belanja Langsung.
Dasar Hukum atas Perbup ini adalah: Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 88 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 104 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Lampiran: 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Peruba-han
Keempat
atas
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, terdapat
penambahan perangkat
daerah baru
dan
perubahan
nomenklatur
beberapa
perangkat
daerah;
b. bahwa kelas dan nilai
jabatan
sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I dan Lampiran
II Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
45 Tahun 2O19 tentang Kelas dan
Nilai Jabatan Lingkup
Pemerintahan Kabupaten Konawe
Selatan, sebagaimana telah
diubah dengan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor 38 Tahun 2O2O tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor
45 Tahun
2019 tentang
Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup
Pemerintahan
Kabupaten Konawe Selatan
perlu
disesuaikan
sehingga
perlu
diubah;
SALINAN
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada
huruf
a
dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 45 Tahun 2019
tentang Kelas
dan Nilai Jabatan Liagkup Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 70471);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 38);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Kode Jabatan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 nomor 29);
16. Peraturan Bupati Konawe Sel
atan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 65);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 66);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 67);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 68);
20. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 69);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 nomor 70);
22. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 nomor 1).
Mengubah
Lampiran
I dan Lampiran
II Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor
45
Tahun 2019
Tentang Kelas
dan Nilai
Jabatan Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2019
Nomor 45)
sebagaimanan
telah diubah
dengan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
38 Tahun 2O2O
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor
45 Tahun 2019
Tentang
Kelas dan
Nilai
Jabatan
Lingkup
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2020
Nomor 38),
sehingga
menjadi
sebagaimana
tercantum
dalam Lampiran
I dan
Lampiran
II
yang
merupakan
bagian
yang
tidak terpisahkan
dari Peraturan
Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
98 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Kepmen PAN RB Nomor 750 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Sesuai Surat Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Nomor S-6/BPDLH/2023 Hal Penetapan Alokasi Dana Result Based Payment (RBP) Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Sesuai Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.47/MENLHK/PPI/KEU.0/1/2023 perihal Earmarking/Budget Tagging dalam rangka penyelenggaraan Program Pengurangan Emisi Forest Carbon Partnership Facility Worid Bank. Dalam rangka keseimbangan fiskal dan likuiditas keuangan daerah, kecermatan dalam penatausahaan keuangan daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2022; Perbup Penajam Paser Utara No. 44 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 18. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 31A dan Pasal 32B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
472 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2013
PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
,_ Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
-· ....'...
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 149);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 158);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 233);
..
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara, perlu ditetapkan Penyaluran Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 29);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012
Nomor 59).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHON ANGGARAN 2013.
Pasal l
Bobot Desa dan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal cliundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinnya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2021/NOMOR 57 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahn 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Standar Biaya Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Lamp II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/No.30 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah
pekarangan/non pertanian guna kepentingan industri,
pemukiman, rekreasi, perusahaan kantor dan dinas lainnya
sekaligus untuk mencegah perubahan penggunaan tanah
pertanian ke non pertanian yang tidak terkendali dan dapat
mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan kerusakan
lingkungan, maka perlu diatur perizinannya ;
b. bahwa izin penggunaan tanah dimaksud perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Th 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur izin perubahan penggunaan tanah tanah yang digunakan untuk usaha pertanian dalam arti
luas menyangkut persawahan, tegalan, perkebunan, kehutanan, perikanan,
pengembalaan dan yang digunakan untuk kepentingan izin yang lazim dikatakan
sebagai uasaha pertanian ke non pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Wonosobo Nomor 15 Tahun 1996 tentang izin Perubahan Penggunaan tanah
pertanian ke Non Pertanian
Hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat