Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 44 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 18. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 31A dan Pasal 32B.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat