Peraturan ini berisi : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat