Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender dalam pembangunan, pelayanan
masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, berdasarkan diktum PERTAMA Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 dan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 mengamanatkan untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan di daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan, PPRG, Pelaksanaan, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2021.
16 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan disiplin kerja, peningkatan kinerja dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu memberikan Tambahan Penghasilan; bahwa Peraturan Walikota Nomor 16 tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah diubah, beberapa kali terahkir dengan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahum 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Sudah tidak sesuai dengan dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahkir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005.
PNS dI lingkungan Pemerintah Daerah diberikan Tambahan Penghasilan. Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada PNS yang merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dan didasarkan pada capaian kinerja PNS tersebut yang sejalan dengan capaian kinerja dimana PNS tersebut bekerja. Pemberian Tambahan Penghasilan diukur berdasarkan indikator kehadiran, Prestasi Kerja, tambahan nilai dan penilaian objektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
ahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
UU no 28 tahun 1999; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 20 tahun 2001; PP no 65 tahun 2001; PP no 66 tahun 2001; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 74 tahun 2012; PP no 24 tahun 2005; PP no 55 tahun 2005; PP no 56 tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no 65 tahun 2010; PP no 58 tahun 2005; PP no 65 tahun 2005; PP no 8 tahun 2006; PP no 71 tahun 2010; Peremdagri no 12 tahun 2006; Perda Kutim no 7 tahun 2009; Perda Kutim no 1 tahun 2015; Perda Kutim no 5 tahun 2015; Perda Kutim no 4 tahun 2015; Perbup Kutim no 1 tahun 2015; Perbup Kutim no 31 tahun 2015
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015 terdiri atas:
Pendapatan: Rp 3.213.953.466.177,31
Belanja : Rp 3.611.341.330.483,91, sehingga menghasilkan Devisit sebesar Rp 397.387.864.306,60 .
Disisi lain Jumlah Pembiayaan : Rp 414.852.118.168,56
sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar: Rp 17.464.253.861,96
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
-
-
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3; TLD NO.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Bahwa perumahan dan pemukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat; bahwa pertumbuhan dan perkembangan wilayah/kawasan di Kota Bontang menyebabkan kebutuhan lahan semakin terbatas dan tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli akan perumahan sehingga diperlukan suatu pengaturan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan ketentuan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah kota mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengem angan perumahan dan kawasan permukiman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2019-2039.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019-2039, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, jangka waktu RP3KP adalah 20 tahun dan dapat ditijau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun, insentif dan disinsentif, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (2) diatur dalam Peraturan Wali Kota; Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan Wali Kota.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih TA sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2012; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp. 2.687.539.556.483 bertambah sejumlah Rp.257.720.563.203 sehingga menjadi Rp.2.945.260.119.686 dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Rp. 2.698.417.765.060; 2. Belanja Daerah: Rp. 2.945.260.119.686. Surplus / (Defisit) Rp. (246.842.354.626); 3. Pembiayaan Daerah Rp.246.842.354.626.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; PP No.24 Tahu 2004; Permendagri No.13 Tahun .
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 63 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Penggiat Agama, terdiri dari
a. penerima Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas;
b. Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas;
c. pembayaran Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas; dan
d. pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.07/2020 angka 83 huruf A tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Periode Ketiga Tahun Anggaran 2020, dimana pemerintah kota Bontang memperoleh dana insentif daerah tambahan periode ketiga Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10.056.871.000,00 (sepuluh miliar lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) yang penggunannya diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Corona Virus Diseade 2019 (Covid-19) bidang kesehatan dan bantuan sosial.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Nomor 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No.9 Tahun 2020.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dengan penjabaran perubahan APBD dijelaskan dalam peraturan walikota ini dalam anggaran:
a. pendapatan;
b. belanja; dan
c. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Perwali No.26 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diubah
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No. 10 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.930.652.050.137,00 bertambah Rp.165.569.015.683,00 menjadi Rp.1.096.221.065.820,00. Terdapat lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ay at (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengadaan Barang Jasa di Desa dalam Peraturan Bupati
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No.13 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum tata cara pengadaan barang/jasa di Desa; maksud dan tujuan; ruang lingkup; tata nilai pengadaan; pengelolaan kegiatan; kegiatan swakelola; kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; pengawasan dan sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOTA SEHAT
ABSTRAK:
Pembangunan daerah bidang kesehatan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan peningkatan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat setiap orang untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Derajat kesehatan masyarakat yang optimal
ditandai dengan lingkungan dan perilaku sehat, yang didukung dengan kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata. Penyelenggaraan Kota Sehat memerlukan penguatan kelembagaan, perapian administrasi, serta kepastian perencanaan program/kegiatan, penganggaran, yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah, serta keterlibatan para pemangku kepentingan yang menentukan keberhasilan pencapaian Kota Sehat. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang :
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Kelembagaan; Peran Serta; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat