Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah/
Institusi diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/ pembinaan di bidang pengadaan barang/ jasa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 130 ayat (I) Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah menyebutkan Unit Layanan Pengadaan wajib dibentuk Kementerian/ Lembaga/ pemerintah Daerah/ Institusi paling lambat pada
Tahun Anggaran 2014;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati Kutai Timur tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERPRES No. 106 Tahun 2007; PERPRES No. 54 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan PERPRES No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRi No. 53 Tahun 2011.
Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur selanjutnya disebut ULPadaIah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/ jasa di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bersifat non struktural yang berkedudukan pada Sekdakab. ULP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dibentuk dengan tujuan:
a. membuat proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi terpadu, efektif dan efisien;
b. meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya;
c. menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak bagi penyedia barang/jasa agar tercipta persaingan usaha yang sehat; Ruang lingkup pelaksanaan tugas ULP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur meliputi penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah yang dimulai dari proses pelelangan/seleksi sampai dengan penetapan pemenang yang dilaksanakan melalui penyedia. Segala biaya dan honorarium yang dikeluarkan oleh organisasi ULP didalam melaksanakan tugasnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kutai Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur TA 2013
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktvitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur; Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2013.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2001; UU No.18 Tahun 2004; Pergub Kaltim No.66 Tahun 2012; Perda Kutim No.2 Tahun 2009; Perda Kutim No.1 Tahun 2013.
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam perkeluarga petani kecuali pembudidayaan ikan dan atau udang seluas-luasnya 1 (satu) hektar. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa dan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Desa, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Desa; dan Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam pembentukan produk hukum Desa
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Bupati Malinau Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyerahan Urusan Pemerintah Kabupaten kepada Desa;
Peraturan Bupati Malinau Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat
Perbup ini terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Asas Pembentukan, Bab III Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Bab IV Peraturan Desa; Bab V Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa; Bab VI Peraturan Bersama Kepala Desa; Bab VII Peraturan Kepala Desa; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Keputusan Kepala Desa; Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, dan Keputusan Kepala Desa
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan arsip dinamis oleh perangkat daerah selaku pencipta dan pengelola arsip, dan melaksanakan ketentuan Pasal 30 PP No.28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Perda Kab. Kubar No.9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perka ANRI No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pencipta Arsip Dinamis, dan Ketentuan Penutup, serta Lampiran terkait Pengelolaan Arsip Dinamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan UU No.24 Tahun 2007 Pasal 25 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Sesuai dengan Pasal 45 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang organisasi Perangkat Daerah, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan tugas pemerintahan umum lainnya Pemerintah Daerah dapat membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah; sesuai visi dan misi pemerintah daerah serta dengan tetap memperhatikan urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan beban kerja, maka dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, dipandang perlu menetapkan Perda Kabupaten Kutai Timur dengan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PERPRES No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.46 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009.
BPBD Kabupaten berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati; BPBD kabupaten dipimpin kepala badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah. BPBD Kabupaten mempunyai tugas: a. Menetapkan pedoman pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara; b. menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan; c. menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana; d. menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana; e. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada kepala daerah setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana; f. mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang; g. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan h. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Unsur pengarah mempunyai fungsi: a. menyusun konsep pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana daerah; b. memantau ; dan c. mengevaluasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Bidang/seksi pencegahan dan kesiapsiagaan mempunyai tugas membantu kepala pelaksana dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan pada pra bencana serta pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.10 Tahun 2004 ; UU No.32 Tahun 2004 ;
22 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang Tahun 2015
ABSTRAK:
1. Bahwa Dalam Tahun Berjalan Terdapat Perkembangan Yang Tidak Sesuai Rencana Awal Yang Menyangkut Kerangka Ekonomi Dan Pendanaan, Prioritas Dan Sasaran Pembangunan, Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas Daerah, Pendapatan Daerah, Serta Saldo Lebih Tahun Sebelumnya Sehingga Perlu Merubah RKPD Kota Bontang Tahun 2015 Yang Telah Ditetapkan.
2.Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 285 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Yang Menyebutkan Bahwa RKPD Dapat Diubah Dalam Hal Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Keadaan Dalam Tahun Berjalan.
Darar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008.
Rencana Program Dan Kegiatan Prioritas, Kerangka Ekonomi Dan Anggaran Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 184 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang perubahan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur TA 2010.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006Permendagri No.21 Tahun 2011.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan. Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a tahun anggaran 2011 sebagai berikut: a. pendapatan: Rp.2.322.664.499.967,32; b. belanja Rp.2.188.074.487.720,10. Surplus atau defisit Rp.134.590.012.247,22; c. pembiayaan: Rp. 235.487.442.425,35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004 ; PP No.24 Tahun 2004 ;
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa Lingkungan Hidup Indonesia Adalah Anugran Tuhan Yang Maha Esa, Oleh Karena Itu Harus Dijaga Kelestarian Dan Keberlanjutannya Demi Kepentingan Generasi Sekarang Dan Generasi Yang Akan Datang. Bahwa Untuk Pengaturan Iklim Mikro, Estetika Dan Resapan Air Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pernerintah Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota,
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU RI No. 41 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU Nornor 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagairnana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan UU Nornor 12 Tahun 2008; PP Nornor 63 Tahun 2002.
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Maksud, Fungsi Dan Manfaat, Penyelenggaraan Hutan Kota, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Gugatan Perwakilan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hutan Kota Yang Ditunjuk Dan Ditetapkan Sebelum Berlakunya Peraturan Daerah Ini, Dinyatakan Tetap Berlaku Dan Segera Menyesuaikan Dengan Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Ini.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (1) PP No.28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 3 ayat (1) Perka ANRI No.22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional No.B-PK.02.09/142/2019 tanggal 20 September 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (16); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.28 Tahun 2012; Perka ANRI No.22 Tahun 2015; Perda Kab. Kubar No.09 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, JRA Substantif, Ketentuan Penutup, serta Lampiran terkait Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penataan Organisasi Pemerintahan Dan Penyesuaian Peraturan Perundang—Undangan Yang Lebih Tinggi, Perlu Dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2008; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2012.
Mengubah Judul Bagian Keempat BAB III Bagian Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2014.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat