Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan perhitungan retribusi khususnya Retribusi Menara Telekomunikasi, diperlukan adanya nilai jual obyek pajak sebagai dasar perhitungan
Retribusi Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI PERMEN PU PERMEN KOMINFO dan KBKPM No. 18 tahun 2009; PERMEN Kominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; PERDA No. 8 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah
a. sebagai petunjuk pelaksanaan dalam memberikan pelayanan pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; dan
b. sebagai petunjuk pelaksana dalam melaksanakan pemungutan terhadap retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (1) Tarif retribusi ditetapkan sebesar 2% (dua per seratus) dari nilai jual objek pajak (NJOP) menara telekomunikasi per tahun. Pembangunan menara telekomunikasi dapat dilaksanakan oleh:
a. badan usaha milik negara;
b. badan usaha milik daerah; atau
c. badan usaha swasta nasional. Pembangunan menara telekomunikasi harus sesuai dengan standar baku tertentu untuk menjamin keamanan lingkungan dengan memperhitungkan faktor-faktor yang menentukan kekuatan dan kestabilan konstruksi menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
16 hlm. 6 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 06 Tahun 2015
perubahan - lampiran - peraturan - bupati - kutai - timur - nomor - 23 - tahun - 2013 - tentang - tarif - layanan - rumah - sakit - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - sangata
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kutai Timur No. 23 tahun 2013 Tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum daerah Rumah Sakit Umum daerah Sangata
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Kabupaten Kutai Timur, Diperlukan Adanya Peningkatan Pelayanan Dengan Menambah Jenis Pelayanan Medik Dirumah Sakit Umum Daerah Kudungga
Uu No. 47 Tahun 1999; Uu No. 17 Tahun 2003; Uu No. 1 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; Uu No. 33 Tahun 2004; Uu No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 2 Tahun 2014; Pp No 23 Tahun 2005; Pp No 24 Tahun 2005; Pp No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 36 Tahun 2012; Perbup No. 41 Tahun 2012; Perbup No. 23 Tahun 2013; Perbup No. 24 Tahun 2013; Perbup No. 02 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2014
Ketentuan Dalam Tarif Rawat Jalan, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Gawat Darurat, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Radiologi, Ketentuan Dalam Tarif Instalasi Laboratium, Ketentuan Dalam Tarif Penggunaan Mobil Ambulance
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) TA 2016; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.16 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PEPRES No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERPRES No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2013; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2015; Perda No.11 Tahun 2016.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 dengan rincian sebagai berikut: 1) Pendapatan Daerah Rp. 2.812.043.860.584,- ; 2) Belanja Daerah Rp.3.178.823.238.867,- ; 3) Pembiayaan Daerah Rp. 366.779.378.283,- .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PEPRES No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.24 Tahun 2009; Permendagri No.32 Tahun 2011;
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Agar Pengelolaan Barang Milik Daerah Dapat Dilaksanakan Secara Efektif Dan Tetap Berpedornan Pada Peraturan Perundang-Undangan, Perlu Merubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pangelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006.
Ketentuan Iebih Lanjut Mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pcnjualan, Tukar Rnenukar, Hibah Dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Atas Barang Rnilik Daerah Diatur Dalam Peraturan Walikota Dengan Berpedoman Pada Kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung tugas teknis operasional Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur di bidang Kesehatan Hewan serta pengembangan Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) di lokasi kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.18 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 1994; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.1 Tahun 2012.
UPT Pusat Kesehatan Hewan adalah Unit Pelaksana Teknis Operasional Daerah pada Dinas Pertanian dan Peternakan di bidang Pelayanan Kesehatan Hewan. UPT Pusat Kesehatan Hewan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan hewan dan reproduksi ternak di wilayah kerjanya. Susunan Organisasi Unit Pelaksana teknis terdiri dari: a. Kepala Unit Pelaksana Teknis; b. Sub Bagian Tata Usaha; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional . Kelompok Jabatan Fungsional di Lingkungan UPT mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis UPT sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Jumlah tenaga fungsional ditentukan berdasarkan sifat, jenis dan beban kerja. Pengangkatan, pembinaan dan pemberhentian terhadap tenaga fungsional dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala UPT mendapatkan bimbingan teknis dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur. Kepala UPT wajib bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya serta memberikan bimbingan dan petunjuk pelaksana tugas bawahannya. Sub Bagian Tata Usaha wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab pada kepala UPT serta menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya. setiap laporan yang diterima oleh kepala UPT wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 15 Tahun 2016
TATA CARA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang efektifitas dan
optimalisasi pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 7 tahun 2000; UU no 14 tahun 2002; UU no 28 tahun 2009; UU no 12 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 58 tahun 2005; PP no 69 tahun 2010; PP no 91 tahun 2010; Permendagri no 13 tahun 2006; Perda Kutim No 6 tahun 2013; Perda Kutim no 2 tahun 2011; Perbup Kutim no 44 tahun 2013
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan di Kabupaten Kutai Timur diubah
-
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013
PERDA Kota Bontang No. 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ALIH DAYA PERDA NO.9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya
ABSTRAK:
Bahwa Tenaga Kerja Rnerupakan Modal Utama Dalarn Pembangunan Yang Harus Dilindungi Hak—Haknya Sehingga Roda Pembangunan Daerah Dapat Berjalan Dengan Lancar Demi Tercapainya Rnasyarakat Yang Adil, Makmur Dan Sejahtera. Bahwa Perrnasalahan Belum Terlindunginya Hak-Hak Para Pekerja Alih Daya Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja Mernerlukan Payung Hukum Untuk Penyelesaiannya. Bahwa Pemerintah Daerah Kota Bontang Bersama-Sama Dengan Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dan Unsur Pengusaha Telah Mernbuat Sebuah Terobosan Dengan Adanya Kesepakatan Bersama Lembaga Kerjasarna Tripartit Kota Bontang Nomor : /Lk-Trip Btg/Xi/2012 Tentang Penghargaan Masa Kerja Dan Perlindungan Hak-Hak Dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Pada Perusahaan Pemborong Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jase. Pekerja/Buruh Sebagai Upaya Awal Penyelesaiaan Permasalahan Tidak Terlindunginya Hak—Hak Para Pekerja/Buruh Perusahaan Pemborongan Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Di Kota Bontang. Bahwa Putusan Mahkarnah Konstitusi Nomor: 27 /Puu-Ix/2011, Peraturan Tentang Ketenagakerjaan Yang Berlaku Saat Ini Belum Memberikan Payung Hukum Yang Memadai Untuk Perlindungan Pekerja Alih Daya.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana teiah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Perlindungan Pekerjai Buruh, Pengawasan Ketenagakerjaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Setiap Perusahaan Pemberi Pekerjaan, Wajib Menyesuaikan Dengan Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Ini Paling Lama 6 (Enam) Bulan Sejak Diundangkannya Peraturan Daerah Ini.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) huruf d UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) PP No.8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Timur Tahun 2014.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.23 Tahun 2013; PERGUB No.34 Tahun 2013; Perda No.1 Tahun 2009; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2011.
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 adalah Rencana Tahunan yang merupakan Penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 dalam lampiran Peraturan Bupati ini memuat: BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2012 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, BAB III Rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, BAB IV Prioritas dan sasaran pembangunan daerah, BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
Permenhub No. 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Mengubah
Permenhub No. 130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
PM 44 TAHUN 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
KM 62 Tahun 2010 Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat