Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 adalah Rencana Tahunan yang merupakan Penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP). RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2014 dalam lampiran Peraturan Bupati ini memuat: BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2012 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, BAB III Rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah, BAB IV Prioritas dan sasaran pembangunan daerah, BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, BAB VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat