Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sesuai ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumendokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertangggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut :
Pendapatan Daerah Rp. 2.359.569.825.202,89
Belanja Daerah Rp. 3.155.002.859.583,19
Surplus/(Defisit) Rp. (795.433.034.380,30)
Pembiayaan Netto Rp. 795.433.034.380,30
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
224 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 03 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan um um APBD, keadaan ,Tang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis beianja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2013
UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.22 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun 2013 semula sejumlah Rp3.244.549.838.211,00 bertambah sebesar Rp43.828.802.966,00 sehingga menjadi Rp3.288.378.641.177,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Tahun 2013
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
ASN di lingkungan pemerintah
daerah yang beragama Islam wajib menunaikan zakat mal
berupa pendapatan dan jasa dari penghasilan yang
diperoleh, untuk mengoptimalkan pengumpulan, perlu memberikan pedoman dalam
pelaksanaannya.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Zakat, Infak, dan Sedekah, tata cara pengumpulan, UPZ, pendistribusian, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan,
pembinaan dan pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Closed Circuit Television
ABSTRAK:
untuk mewujudkan keamanan dan perlindungan
bagi masyarakat di Kota Bontang, perlu dilakukan
pemantauan pada bangunan gedung dan lingkungannya
serta kawasan ruang publik secara berkelanjutan melalui
sistem informasi elektronik berupa Closed Circuit
Television.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, penyelenggaraan CCTV, tempat penyelenggaraan CCTV, hak dan kewajiban penyelenggara, pengawasan dan evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis penyediaan CCTV,
teknis pemasangan CCTV, teknis pengoperasian CCTV dan
teknis perawatan CCTV diatur dengan Peraturan Wali Kota.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terhadap pelaksanaan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, perlu mengubah Peraturan Daerah yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2002 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.23 Tahun 2002
Surat Izin Usaha Perdagangan yang SIUP adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan perdagangan. Kepala Daerah melimpahkan kewenangan penerbitan SIUP kepada Perangkat Daerah yang membidangi perizinan. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Kecil. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Menengah. Perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, wajib memiliki SIUP Besar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Mengubah PERDA NO.23 Tahun 2002
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan kemanan, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah. Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.26 tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten; tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah; rencana struktur ruang wilayah; rencana pola ruang wilayah; penetapan kawasan strategis; arahan pemanfaatan ruang; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; kelembagaan; hak kewajiban dan peran serta masyarakat; ketentuan lain; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
66 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2018
PERWALI Kota Bontang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM SKALA KECIL
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil; bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum skala kecil, perlu diatur pedoman pelaksanaannya; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Skala Kecil;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Pemberitahuan rencana Pengadaan Tanah disa mpaikan secara langsung melalui sosialisasi, tatap muka atau surat pemberitahuan maupun secara tidak langsung melalui media cetak atau elektronik kepada masyarakat pada rencana lokasi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.Rencana Pengadaan Tanah dapat disusun secara bersama-sama alat Perangkat Daerah yang memerlukan tanah bersama instansi terkait atau dapat dibantu aleh lembaga prafesional yang ditunjuk oleh Perangkat Daerah yang memerlukan tanah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b, Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 22 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana penyelenggara pelayanan
publik wajib menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, mekanisme penyusunan Standar Pelayanan;
komponen Standar Pelayanan, tahapan, partisipasi masyarakat dan pihak terkait, penetapan, penerapan, Maklumat Pelayanan, pemantauan dan evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Government Dengan Rahmat tuhan Yang Maha ESa
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam proses pemerintahan (e-Govemment) akan
meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan
akutanbilitas penyelengaraan pemerintahan;
b. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik
(good govemance) dan meningkatkan layanan publik yang
efektif dan efisien diperlukan peraturan yang mengatur
pelaksanaan e-Govemment di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 47 Tahun 1999;UU No 7 Tahun 2000; UU No 11 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012;
Pasal 3
(I) Ruang lingkup Penyelenggaraan e-Govemment, meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan pengembangan; dan
c. pemeliharaan, pengawasan dan pelaporan.
Pasal 5
Dalam rangka pengembangan Sistem Informasi berbasis Telematika, Perangkat
Daerah wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Diskominfo Perstik
untuk disesuaikan dengan Rencana Induk.
Pasal 6
(1) Pelaksanaan dalam pengadaan dan pengembangan peralatan dan
Aplikasi Telematika pada setiap Perangkat Daerah yang terhu bung/
terkoneksi dengan sistem jaringan e-Government Pemerintah Daerah
danfatau menggunakan APBD wajib melakukan registrasi dan
koordinasi di Diskominfo Perstik.
(2) Setiap Kode Sumber dan lisensi Aplikasi yang diadakan melalui APBD
akan menjadi hak milik Pemerintah Daerah.
(3) Setiap pengadaan Aplikasi dan atau Sistem Informasi yang diadakan
melalui APBDwajib berbasis Open Source.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
14hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah, diperlukan peran serta perusahaan sebagai salah satu mitra pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui program tanggung jawab social dan lingkungan;
b. bahwa agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dapat terlaksana dengan baik, berdayaguna dan berhasil guna sesuai dengan nilai, norma dan budaya masyarakat, diperlukan suatu upaya untuk mensenergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan pemerintah daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 27
Tahun 2012 tentang Penerapan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang selanjutnya disingkat TJSL adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Pengaturan mengenai TJSL bermaksud untuk mensinergikan penyelenggaraan Program TJSL dalam bidang sosial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan infrastruktur, dalam rangka optimalisasi program pembangunan di
Daerah. TJSL dilaksanakan oleh Perusahaan berbadan hukum baik yang bersetatus Perusahaan pusat, cabang atau unit pelaksana yang berada di Daerah. Pelaporan dilakukan dalam rangka memberikan informasi mengenai proses, kendala, dan tingkat pencapaian pelaksanaan progam TJSL. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui hambatan, peluang dan tingkat keberhasilan pelaksanaan program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
15 hlm. 4 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat