Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.359.569.825.202,89 Belanja Daerah Rp. 3.155.002.859.583,19 Surplus/(Defisit) Rp. (795.433.034.380,30) Pembiayaan Netto Rp. 795.433.034.380,30
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat