PERBUP Kab. Kutai Barat No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Ketentuan Peraturan Bupati Kutai Barat
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 30
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 36 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2019; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.30 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
a. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 39 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Barat
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2017
Nomor 39); dan
b. Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 30 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai
Barat Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntasi(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun
2019 Nomor 30).
Diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisakan dari
Peraturan Bupati ini.
60 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Berdasarkan Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan FungsionaI dan Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021 Pasal 2 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan PP No.18 Tahun 2016 Pasal 4 tentang Perangkat Daerah dan Perda No.10 Tahun 2016 Pasal 5 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permen PAN-RB No.17 Tahun 2021; Permen PAN-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kutim No.10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Bab di dalam peraturan ini memuat: Kedudukan; Susunan organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Lampiran Bagan Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Susunan Organisasi terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Perencanaan Program; dan
2. Sub Bagian Urnurn dan Kepegawaian,
c. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk;
d. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
e. Bidang Pengelolaan Informasi Adrninitrasi Kependudukan;
f. Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah; dan
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.26 Tahun 2016 Pasal 4 s.d. Pasal 42
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2012
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penjabaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; Perda Kutim No.6 Tahun 2012; Perda Kutim No.4 Tahun 2013; Perbup Kutim No.3 Tahun 2012; Perbup Kutim No.31 Tahun 2012.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012; 1. Pendapatan= Rp 2.654.346.719.185,03; 2.Belanja = Rp 2.593.055.033.956,00; 3. Pembiayaan = Rp 313.668.025.626,57
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.47 Tahun 1999; PP No.24 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
penambahan pengaturan mengenai
jabatan struktural pada Dinas
jenis dan jenjang
Pendidikan dan
Kebudayaan, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor
34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 34), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Disdikbud diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
b. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis Disdikbud diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
55 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun masyarakat yang seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif;
b. bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi segenap masyarakat melalui Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan;
c. bahwa pertumbuhan dan pembangunan perkotaan yang kurang memperhatikan keseimbangan bagi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah mengakibatkan kesulitan masyarakat untuk memperoleh dan menghuni rumah yang layak dan terjangkau;
d. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang Perumahan dan Permukiman serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15, Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015
Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan Perumahan, penyelenggaraan Kawasan Permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Pembinaan atas Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dilaksanakan oleh Wali Kota terhadap aspek:
a. perencanaan;
b. pengaturan;
c. pengendalian; dan
d. pengawasan.
Dalam melaksanakan pembinaan, Wali Kota melakukan koordinasi sektoral, lintas wilayah dan pemangku kepentingan serta pemberian fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Mengatur PERDA tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
56 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 08 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 3 Agustus 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.38 Tahun 2018
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1.451.230.694.044,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.351.230.694.044,00
2. Belanja Daerah sebesar Rp 1.451.230.694.044,00
dengan Surplus/(Defisit) sebesar Rp (100.000.000.000,00)
3. Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 100.000.000.000,00 dan Pengeluaran sbesar Rp 0,00 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan sebesar Rp 0,00
Belanja Tidak Terduga dapat digunakan untuk membiayai keadaan darurat/mendesak, yang sekurang-kurangnya memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. bukan merupakan kegiatan normal dari aktifitas Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. berada diluar kendali dan pengaruh Pemerintah; dan
d. memiliki dampak yang sigifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Daerah Bagi Taman Kanak-Kanak Negeri Pembina Kabupaten dan Taman Kanak-Kanak Pembina Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk pendidikan bagi masyarakat dalam mengikuti layanan PAUD yang berkualitas serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengembangan PAUD bagi TK Negeri Pembina Kabupaten dan TK Pembina Kecamatan.Untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara PAUD untuk
mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dan dana bantuan operasional penyelenggaraan secara akuntabel dan tepat sasaran maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Daerah bagi TK Negeri Pembina Kabupaten
dan TK Pembina Kecamatan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.48 Tahun 2008; Permendikbud No.9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini daerah bagi taman kanak-kanak negeri pembina kabupaten dan taman kanak-kanak pembina kecamatan.
Bab yang diatur dalam peraturan ini memuat: Sasaran; Alokasi; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pendanaan; Petunjuk Teknis pengelolaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan BOP PAUD Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021, dan selanjutnya dilakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutim Tahun 2021 pada tanggal 15 November 2020 yang berlokasi di Ruang Rapat Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tirta Tuah Benua Kutim; bahwa dari hasil Pembahasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Dewan Pengawas telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun 2021;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah Permendagri No. 19 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017
Pengesahan rencana kerja dan anggaran perusahaan daerah air minum tirta tuah benua kutai timur tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usah Kecil, Menengah Dan Perdagangan
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Wali Kota Nomor 54
Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Nomor 4 Tahun 2012 tentang Unit Pelaksana Teknis Dana
Bergulir pada Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu
mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Menengah dan Perdagangan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.54 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota
Nomor 4 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Wali Kota
Nomor 4 Tahun 2012
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 53 Tahun 2017
PENGANGGARAN PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor
46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungiawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hiibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PERBUP No. 46 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERBUP No. 47 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, diubah. Ketentuan dalam BAB VI Pasal 47B ditambah 1 ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
merubah PERBUP No. 46 Tahun 2011
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat